Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 20 Oktober 2026, 20:32 WIB
Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi
Kepala BRAN, Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. (Foto: Dok. BRAN)
Kecil Besar
rmol news logo Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mendorong penataan lahan transmigrasi agar memiliki kepastian hukum dan mampu menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Langkah ini dibahas dalam pertemuan Kepala BRAN, Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dengan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara di Kantor Kementerian Transmigrasi Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu yang dibahas adalah luas lahan transmigrasi yang mencapai sekitar 3,1 juta hektare. Data Menteri Transmigrasi, sekitar 2,7 juta hektare telah diberikan kepada masyarakat, sementara sebagian lahan lainnya masih membutuhkan penelusuran status, penyelesaian administrasi, dan penataan pemanfaatan.

Menurut Dedi, reforma agraria tidak cukup berhenti pada penataan aset dan pemberian akses terhadap tanah. Masyarakat juga perlu mendapat dukungan agar lahan yang dimiliki dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan.

“BRAN tidak hanya berbicara tentang akses dan aset tanah. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana rakyat diberdayakan, mampu mengelola tanah secara produktif, dan memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Tanah harus menjadi sumber penghidupan dan kesejahteraan rakyat,” kata Dedi.

Menurut Dedi, penataan lahan transmigrasi juga berpotensi mendorong terbentuknya pusat pertumbuhan ekonomi baru. Karena itu, kepastian hukum atas tanah perlu berjalan beriringan dengan pembukaan peluang usaha dan pengembangan potensi kawasan.

Persoalan yang dibahas mencakup status lahan yang belum tuntas, mulai dari surat keputusan pencadangan oleh kepala daerah hingga proses hak pengelolaan lahan (HPL) dan sertifikasi.

Pertemuan itu juga menyinggung tumpang tindih lahan di Natuna. Sekitar 30.000 hektare disebut sebagai kawasan transmigrasi yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Selain itu, dibahas persoalan penguasaan lahan yang sebelumnya diamankan pemerintah serta kemungkinan penanganan lahan yang telah ditempati masyarakat melalui program reforma agraria sesuai ketentuan.

Persoalan lain mencakup keberadaan 79 sumur minyak dan gas milik Pertamina di lahan transmigrasi serta kebutuhan tambahan lahan. Berbagai persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas kementerian agar perlindungan aset negara, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat dapat berjalan seiring.

Dedi mengatakan, BRAN mendorong reforma agraria yang disertai ekosistem pemberdayaan. Dukungan itu meliputi pendampingan usaha, akses permodalan, penyediaan bibit dan pupuk, pembangunan infrastruktur dasar, hingga kepastian pasar bagi hasil produksi.

“Jangan sampai rakyat memperoleh akses terhadap tanah, tetapi tidak memiliki dukungan untuk mengelolanya. Kita harus membangun ekosistem ekonomi yang menghubungkan penataan tanah dengan kegiatan produktif, sehingga rakyat dapat tumbuh, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi juga menyampaikan bahwa BRAN bersama Kementerian ATR/BPN dan Bank Tanah telah mengidentifikasi potensi objek reforma agraria sekitar 22.000 hektare. Lahan tersebut masih membutuhkan verifikasi dan pembahasan lebih lanjut.

Selain itu, sekitar 537 hak guna usaha (HGU) akan dikomunikasikan dengan Kementerian ATR/BPN untuk menelaah status serta kemungkinan penataannya sesuai ketentuan hukum.

BRAN turut mendorong penyusunan peta nasional reforma agraria dan konflik agraria yang mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga. Peta tersebut diharapkan menjadi dasar penentuan prioritas penanganan konflik sekaligus penyelarasan program penataan lahan dan pemberdayaan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Dedi mengusulkan penyusunan nota kesepahaman antara BRAN dan Kementerian Transmigrasi setelah struktur organisasi BRAN terbentuk. Ia juga meminta data dan peta lahan transmigrasi untuk mendukung sinkronisasi program serta penentuan prioritas kerja. Usulan tersebut mendapat persetujuan Menteri Transmigrasi.

Dedi menegaskan, keberhasilan reforma agraria harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari kepastian hukum atas tanah, peningkatan produktivitas, hingga terbukanya kesempatan ekonomi.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA