Menurut Sarmuji, insentif perlu diberikan tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga dari sisi pasar agar industri perkapalan dalam negeri semakin kompetitif.
“Dari sisi produksi diberi insentif, di sisi hulunya, di pasarnya pun diberi insentif. Itu akan lebih mantap menurut saya,” kata Sarmuji saat ditemui di Kementerian Perindustrian, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, Pertamina memiliki posisi strategis sebagai penyewa kapal tanker untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM). Karena itu, perusahaan tersebut berpotensi menjadi penggerak permintaan kapal produksi dalam negeri melalui skema insentif tarif sewa.
“Kalau tarifnya diberikan lebih tinggi kapal produksi dalam negeri dibandingkan dengan kapal yang diproduksi di luar negeri, tentu itu akan menjadi insentif yang sangat berat bagi industri perkapalan,” ujarnya.
Sarmuji menilai, skema tersebut dapat mendorong pelaku usaha membeli kapal tanker buatan Indonesia karena memiliki peluang mendapatkan tarif sewa lebih tinggi dari Pertamina.
Menurut dia, penerapannya perlu disesuaikan dengan kapasitas industri perkapalan nasional, termasuk jenis dan ukuran kapal tanker yang mampu diproduksi galangan dalam negeri.
“Apakah sudah sampai pada yang tinggi, yang besar, atau masih kategori small. Tapi andaikata small, 5.000 ton itu, menurut saya itu sudah prestasi yang besar kalau diberikan insentif dengan selisih harga yang saya sampaikan tadi,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: