Fluktuasi Saham PGUN dan JARR Tak Serta-merta Ganggu Kualitas Kredit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 20 Oktober 2026, 00:59 WIB
Fluktuasi Saham PGUN dan JARR Tak Serta-merta Ganggu Kualitas Kredit
Ilustrasi
Kecil Besar
rmol news logo Penggunaan saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) dan PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) sebagai agunan tambahan kredit Bank Mandiri merupakan praktik yang lazim dalam pembiayaan korporasi.

Meski demikian, kata Senior Vice President sekaligus Head of Research and Product Development Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, bank perlu mempertimbangkan berbagai aspek melalui analisis kredit yang memadai, termasuk penilaian terhadap saham yang dijadikan agunan. 

"Dengan begitu, saham dapat menjadi salah satu instrumen yang mendukung kemudahan akses pembiayaan,” ujar Trioksa kepada wartawan, Senin 19 Oktober 2026.

Menurut Trioksa, penggunaan saham sebagai agunan tambahan dapat mendukung akses pembiayaan selama didukung penilaian kredit yang memadai, termasuk mempertimbangkan nilai pasar saham dan kemampuan saham tersebut untuk dicairkan.

Ia menegaskan, penurunan harga saham yang dijaminkan tidak serta-merta menunjukkan penurunan kualitas kredit. Kemampuan debitur menghasilkan arus kas untuk memenuhi kewajiban pembayaran tetap menjadi pertimbangan utama.

“Penurunan harga saham tidak otomatis berarti kualitas kredit memburuk, karena kemampuan debitur menghasilkan arus kas untuk membayar kewajiban tetap menjadi pertimbangan utama,” katanya.

Terkait kredit Bank Mandiri dengan agunan saham PGUN dan JARR, Trioksa menilai perkembangan harga kedua saham perlu dipantau, terutama untuk mengukur kecukupan nilai agunan dan likuiditas apabila saham harus dicairkan dalam jumlah besar.

Sebagai gambaran, katanya, nilai pasar saham yang dijaminkan diperkirakan pernah mencapai sekitar Rp73 triliun. Dengan asumsi nilai kredit sebesar Rp26,1 triliun, rasio pinjaman terhadap nilai agunan atau loan-to-value (LTV) diperkirakan sekitar 36%.

Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan asumsi nilai kredit, bukan nilai fasilitas kredit aktual yang telah dikonfirmasi. Perubahan harga saham dapat memengaruhi nilai agunan dan rasio LTV tersebut.

Untuk menjaga kecukupan agunan, Trioksa menyebut bank dapat melakukan penilaian ulang secara berkala, menerapkan penyesuaian nilai agunan berdasarkan risiko (haircut), serta menguji skenario penurunan harga saham (stress testing).

Apabila nilai agunan tidak lagi memenuhi ketentuan dalam perjanjian kredit, bank dapat mengevaluasi kebutuhan tambahan agunan yang lebih likuid dan stabil atau menyesuaikan eksposur kredit berdasarkan hasil penilaian.

“Selanjutnya, bank hanya perlu memastikan kualitas agunan alternatif, kecukupan arus kas, dan kepatuhan terhadap perjanjian kredit,” demikian Trioksa.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA