Pertemuan tersebut dilakukan menyusul pengumuman MSCI yang membuka peluang menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Jeffrey mengatakan, BEI membahas sejumlah hal dengan MSCI. Namun, pihaknya tidak dapat membeberkan hasil pembicaraan tersebut, sebagaimana pertemuan-pertemuan sebelumnya.
"Seperti yang rekan-rekan ketahui bahwa menyusul pengumuman yang disampaikan oleh MSCI hari Jumat kemarin, hari ini kami telah bertemu secara online dengan MSCI. Membicarakan banyak hal, tetapi seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan MSCI, kami tidak dapat mengungkap detail maupun kesimpulan dari pertemuan tersebut," ujar Jeffrey kepada wartawan.
Meski demikian, BEI menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi pasar modal. Jeffrey menyebutkan, BEI telah menuntaskan empat inisiatif reformasi, yakni keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen, penyampaian data investor secara lebih terperinci, dan peningkatan ketentuan free float.
Selain itu, BEI kata Jeffrey juga telah mengumumkan konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau high shareholding concentration, dan menghapus batas harga minimum saham Rp50.
“Kami akan terus melakukan inisiatif-inisiatif dalam upaya menghadirkan transparansi yang lebih baik, pasar yang lebih kredibel, dan tata kelola yang lebih baik,” jelasnya.
Selanjutnya, BEI akan menjalankan dua inisiatif baru. Pertama, menambahkan keterangan mengenai status afiliasi atau nonafiliasi pada publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen.
Kedua, mengeluarkan seluruh saham yang masuk kategori high shareholding concentration dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Menurut Jeffrey, kedua langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat integritas data pasar.
"Kedua inisiatif tersebut kami harapkan dapat memberikan transparansi yang lebih baik dan data pasar yang lebih berintegritas. Kedua inisiatif tersebut akan kami sampaikan segera waktu efektifnya," pungkas Jeffrey.
BERITA TERKAIT: