Direktur BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi terkait proposal penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
“Seperti kita ketahui, Jumat Subuh kita mendapatkan kabar bahwa MSCI menyampaikan pengumuman bahwa menempatkan Indonesia di dalam konsultasi. Terkait itu, nanti siang kami akan meeting online dengan MSCI. (Pukul) 3.30 nanti. Kami segera minta waktu untuk ketemu dengan MSCI,” kata Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin 19 Oktober 2026.
Jeffrey menjelaskan, BEI akan meminta klarifikasi mengenai latar belakang usulan tersebut. Pasalnya, pengumuman MSCI, kata Jeffery di luar perkiraan sebagian besar pihak di pasar modal.
“Kami di Bursa, di OJK maupun partisipan, sebagian besar partisipan dari MSCI tidak menyangka bahwa akan ada pengumuman seperti itu. Tentu kami akan menanyakan klarifikasi terkait dengan latar belakangnya,” jelasnya.
Meski demikian, Jeffrey belum merinci poin-poin yang akan menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Sebelumnya, MSCI pada Jumat 16 Oktober 2026 mengumumkan opsi penurunan status pasar modal ke Standalone Market. Usulan tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar, dengan keputusan final dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
MSCI menyoroti persoalan aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia yang dinilai masih menjadi sumber kekhawatiran. Sejumlah pelaku pasar juga menyampaikan keraguan mengenai kelayakan investasi di pasar saham Indonesia.
“Kekhawatiran tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang terus dinilai tidak transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi,” tulis MSCI dalam pengumumannya.
Setelah pengumuman tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok dan terkena trading halt pada Jumat. Tekanan berlanjut pada perdagangan hari ini pukul 12.50 WIB, IHSG melemah 5,05 persen ke level 4.923.
BERITA TERKAIT: