Agak menarik, jika kita memperhatikan apa yang disampaikan seorang yang melabelling dirinya sebagai anak kandung “Sosialisme” yakni Rocky Gerung yang beberapa waktu lalu menyatakan dalam dialog di Kompas TV bersama Rosi, bahwa pemerintahan Presiden Prabowo adalah pemerintahan dengan corak sosialisme ekonomi politik. Dengan sejumlah program untuk mensejahteraan masyarakat seperti MBG, KopDes, Sekolah Rakyat dan lain sebagainnya.
Apabila kita mau sedikit merajut kembali perjalanan panjang perdebatan tersebut, yang dirangkum oleh seorang Indonesianis Richard Robinson dalam karyanya
The Rise of Capital. Ada beberapa periode perdebatan panjang terkait dengan sistem ekonomi politik Indonesia dari era 1949 sampai dengan era pascareformasi 1998. Para pemimpin dan pendiri republik setelah lepasnya ekonomi pemerintah kolonial Belanda dihadapi oleh bagaimana arah ekonomi politik bangsa Indonesia ini akan berlabuh.
Pada saat era pemerintahan parlementer, perdebatan bagaimana negara mensejahterakan masyarakat yakni harus bertumpu pada pembangunan ekonomi nasional, upaya yang dilakukan pada saat itu yakni dengan membentuk program “Benteng” yang diInisiasi oleh Partai Sosialis Indonesia atau PSI. Para pendiri republik tahu setelah lepas dari Kolonialisasi Belanda Indonesia tidak memiliki kekuatan kapitalisme domestik. Sehingga diperlukanlah peran negara dalam membentuk borjuasi nasional yang akan memberikan kesejahteraan nasional bagi rakyat Indonesia.
Akan tetapi upaya tersebut pada proses perjalanannya tidak menemukan titik terang dalam membentuk sistem ekonomi politik Indonesia. Pada saat yang sama di tahun 1958 Presiden Soekarno membentuk sistem politik demokrasi terpimpin dan ekonomi “State Capitalism” karena melalui sistem demokrasi parlementer tidak mampu untuk membentuk kekuatan kapitalisme nasional, sehingga negara lah yang menjadi kapitalis dalam menjalankan roda ekonomi Indonesia dengan melakukan nasionalisasi perusahan-perusahaan dagang milik Belanda.
Tahun 1964 Presiden Soekarno mengajukan Program Berdikari dan ia menyampaikan “
para pelaku bisnis swasta dilarang melakukan impor barang kecuali atas nama pemerintah. Mereka hanya diperbolehkan berusaha keras menjadi produsen barang ekspor, dan yang harus melakukan di bawah kepemimpinan pemerintah. hal ini merupakan tugas revolusioner yang harus dilakukan bisnis swasta sebagai elemen penting dalam struktur ekonomi sosialis pemerintah”.
Era Demokrasi Terpimpin pun mengalami hal yang sama seperti pembangunan ekonomi sosialistis yang sama di era sistem parlementer dalam membangun kelompok kapitalis nasional maupun kapitalis negara. Tumbangnya Orde Lama pada tahun 1965, masuk pada transisi kepemimpinan politik di bawah orde baru Soeharto maka dibukalah kebebasan modal asing untuk masuk kedalam industri dan pasar di Indonesia, yang pada dasarnya ini akan bertentangan dengan semangat sosialistis yang tercermin dalam pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
Investasi kapital korporasi internasional masuk pada era 1965 sampai dengan 1974, ini menandai era baru pendekatan ekonomi politik Indonesia secara Ideologis pada ekonomi politik pasar bebas atau liberalisme ekonomi politik. Di sinilah era dimana modal asing mulai masuk dan membangun industri bersama para kelompok kapitalisme domestik peranakan Cina.
Era Orde Baru juga sempat mengalami kembalinya nasionalisasi ekonomi dengan konsep yang disampaikan oleh Panglaykim yakni NIEU “ Nationally Integrated Economic Unit” atau struktur ekonomi yang dikoordinir oleh negara, di dalamnya dana dan produksi dikoordinir untuk mencapai tujuan nasional yang direncanakan. Maka pada era inilah dimulainya terbentuk struktur oligarki ekonomi dan politik Indonesia, atau istilah yang digunakan Hadiz dan Robison sebagai
Privat Oligarchic Capitalism.Pada era
oil booming, dengan ledakan harga minyak yang terjadi pada dekade 1974 sampai dengan 1979, menjadi peluang negara di bawah pemerintahan Orde Baru untuk membentuk kekuatan kapitalisme negara untuk mendanai proyek-proyek industri besar di Indonesia. Namun pada tahun 1982 Indonesia mengalami krisis neraca pembayaran yang bersamaan dengan merosotnya pendapatan melalui minyak bumi. Maka di sinilah awal mula adanya relasi antara birokrat politik dan kapitalis nasional peranakan cina yang menggandeng juga para kapitalisme asing untuk masuk dan berinvestasi di Indonesia.
Yang menjadi pertanyaan atas argumentasi yang disampaikan oleh Rocky Gerung, apakah upaya Presiden Prabowo membentuk pemerintahan ekonomi politik yang sosialistik hanya dengan sejumlah kebijakan program bercirikan sosialistik. Apakah program-program tersebut akan berjalan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas? Ini bisa jadi ya ataupun tidak karena pada satu sisi program-program yang bercirikan sosialistik akan membutuhkan pendanaan fiskal yang besar dalam pengimplementasiannya.
Pada sisi yang lainnya negara tidak memiliki kekuatan atau kelebihan fiskal untuk bisa menjalankan program-program sosialistik tersebut, karena adanya sejumlah hambatan negara dalam mendapatkan pemasukan APBN. Yang menjadi permasalahan lainnya adalah dengan dilakukannya penerapan ekonomi politik sosialistik secara revolusioner di tengah sistem ekonomi dan politik liberal. Kita tahu kapitalisme domestik yang ada saat ini mendominasi dan memonopoli kekuatan ekonomi Indonesia, ia merupakan kapitalis yang diinkubasi oleh Orde Baru Yakni kapitalis nasional peranakan Cina, bersama dengan kapitalisme asing sebagai satu--satunya kekuatan ekonomi yang menguasai Indonesia.
Apalagi pascareformasi 1998 dengan adanya asa ekonomi
Laissez-Faire yang mana peran negara dibiarkan minimalis dalam mengatur ekonomi masyarakat dan perdagangan sehingga negara tidak memiliki kekuatan ekonomi dan fiskal pada perjalannya dengan mengatur sumber-sumber daya alam yang dimiliki negara. Menjadi pertanyaan berikutnya atas argumentasi Rocky Gerung untuk membentuk pemerintahan dan sistem ekonomi politik yang sosialistik, apakah pemerintahan ini siap menghadapi penolakan pasar yang dikontrol oleh para kapitalisme domestik yang telah disebutkan tadi? Dan adakah upaya alternatif lainnya yang bisa dilakukan pemerintah sebagai kepanjan tanganan negara dalam membentuk aturan pasar dan membangun kekuatan ekonomi baru dalam sistem ekonomi politik liberalistik yang telah terjadi sejak pascareformasi politik dan ekonomi pada tahun 1998?
Saya juga akan masuk pada pertanyaan berikutnya, memang sudah ada upaya pemerintah untuk memperkuat peran negara dalam pasar dengan mulai merancang kembali kapitalisme negara. Namun akankah bisa di tengah kondisi saat ini bisa membentuk itu? Adakah peluang dalam membentuknya. Jika kita tahu dalam sejarah pembentukan kapitalisme negara pada pemerintahan orde lama ada momentum untuk melakukan nasionalisasi perusahan-perusahaan milik Belanda pada tahun 1958. Pada saat orde baru, kapitalisme negara juga bisa dibentuk karena adanya momentum
Oil Booming. Akan tetapi dua periode tersebut pada akhirnya dalam membangun kapitalisme negara menghadapi permasalahan yang hampir sama yakni krisis ekonomi baik pada tahun 1965 dan tahun 1982.
Saya sepakat dengan yang disampaikan Rocky Gerung harus ada pemerintahan ekonomi dan politik yang sosialistik. Karena yang menjadi dasar demokrasi Indonesia bukan hanya demokrasi politik dengan memilih secara langsung pemimpinya dan adanya partisipasi politik publik. Yang lebih jauh dari itu sebagai sebuah pengalaman di Eropa di beberapa abad yang lalu demokrasi politik tidak cukup karena akan timpang ketika tidak adanya demokrasi ekonomi seperti yang pernah disampaikan Bung Hatta. Hal itupun yang menjadi kritik John Rawls melalui teori keadilannya untuk melihat demokrasi. Yang mana ketimpangan ekonomi akan menyebabkan ketidaksetaraan politik dan partisipasi politik masyarakat dalam demokrasi dan hal itu bisa bung lihat dalam demokrasi kita hari-hari ini di Republik Indonesia yang kita cintai dan sayangi.
Dr (c). Hasyibulloh Mulyawan
Kandidat Doktor Ekonomi Politik Universitas Nasional juga sebagai Direktur Eksekutif Ethical Politics
BERITA TERKAIT: