Pengamat pasar modal Teguh Hidayat memperkirakan pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk merespons persoalan tersebut, termasuk menangkap pihak-pihak yang dinilai bermasalah hingga menjatuhkan sanksi denda.
“Kalau memang pemerintah kita serius menanggapi masalah MSCI ini, bakal banyak yang ditangkap-tangkapi besok itu. Bakal banyak yang kena denda atau apa pun itu,” kata Teguh kepada RMOL, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Menurutnya, langkah penindakan tersebut belum tentu langsung memulihkan IHSG. Namun, setidaknya dapat menahan tekanan lebih lanjut terhadap pasar saham domestik yang saat ini menghadapi persoalan kepercayaan investor global.
Teguh menilai tekanan tersebut berisiko mengingat kepemilikan asing masih cukup besar pada sejumlah saham berkapitalisasi besar, termasuk saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
“Dan itu tidak akan bikin IHSG langsung naik lagi, tapi minimal akan menahan. Karena ini bahaya, BCA dan kawan-kawan itu asingnya masih banyak di situ,” ujarnya.
Terkait strategi investasi, Teguh menyarankan investor yang masih memiliki dana tunai untuk tidak terburu-buru masuk ke pasar saham.
Menurutnya, tekanan yang terjadi saat ini bukan sekadar persoalan fundamental perusahaan, melainkan juga menyangkut kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia.
“Kalau untuk saat ini, kalau misalnya pegang cash, masih tunggu dulu. Ini sangat-sangat sistemik, ini sangat-sangat dalam,” tuturnya.
Ia menjelaskan, investor selama ini memang disarankan untuk memburu saham perusahaan dengan fundamental yang baik. Namun, kondisi saat ini membuat pendekatan tersebut belum cukup untuk mengantisipasi risiko pasar.
Pasalnya, persoalan yang disoroti MSCI berkaitan dengan kepercayaan investor global terhadap tata kelola dan reformasi pasar modal Indonesia.
“Kalau dari sisi fundamental ya kita selalu bilang, kita perusahaan bagus, tetapi ini masalah kepercayaan investor global yang kita tuh sudah dikasih kesempatan untuk memperbaiki sama MSCI itu, berapa bulan itu? Dari Januari sampai Oktober, hampir satu tahun kan? Tapi ternyata ada reformasi betul tapi masih kurang di matanya MSCI ini.
Menurut Teguh, ancaman penurunan klasifikasi pasar dari emerging market ke standalone market menjadi yang pertama kali sepanjang berdirinya bursa efek.
“Ini masalah yang serius. Sepanjang berdirinya BEI belum pernah kejadian seperti ini. Jadi, kita memang masih harus wait and see dulu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sendiri menyatakan telah siap menurunkan tim Bareskrim untuk mengusut dugaan pelanggaran dan tindak pidana di pasar modal Indonesia.
Kapolri Jenderal Suyudi menyatakan langkah penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan informasi, pengaduan, serta alat bukti yang dikumpulkan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi dukungan Polri dan menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk sekuritas dan perorangan. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjatuhkan denda total Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN terkait pelanggaran transaksi saham.
BERITA TERKAIT: