Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Obok-obok Sarang Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 15 Oktober 2026, 14:05 WIB
Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Obok-obok Sarang Narkoba
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: Divisi Humas Mabes Polri)
Kecil Besar
rmol news logo Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan perintah kepada seluruh Kapolda untuk melakukan pemetaan sarang narkoba di wilayah masing-masing. Tujuannya untuk memutus rantai peredaran, mengejar bandar serta penyuplai.

"Begitu juga bandar-bandar narkoba," ujar Suyudi kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Sejauh ini, sudah ada penindakan kampung narkoba secara serentak sejak awal Oktober. 

Seperti di wilayah Jakarta, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, hingga Sulawesi dan Kalimantan.

Suyudi menilai penindakan tersebut belum, sehingga perlu digencarkan kembali. Hal ini dilakukann seiring tren peningkatan peredaran narkoba di Indonesia.

"Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak," pungkas Suyudi.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA