BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 14 Oktober 2026, 13:15 WIB
BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK
Logo Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjamin pelayanan terhadap penanganan bencana saat ini masih berjalan normal, meski pada Selasa kemarin, 13 Oktober 2026, ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami tentu menyampaikan pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan sebagaimana berjalan selama ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan kepada wartawan, Rabu, 14 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Berton menyatakan, BNPB menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah dalam kasus yang diusut oleh KPK. 

"Tentu kami juga dari BNPB mendukung proses hukum secara kooperatif dan tentu kami akan membantu seluruh dokumen yang dibutuhkan nanti untuk proses hukum ini," kata Berton.

Kendati demikkan, Berton mengakui pasca-OTT KPK, ada beberapa ruangan yang disegel oleh penyidik KPK. 

Tentu kondisi ini sedikit mempengaruhi aktivitas di kantor pusat di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.

“Tetapi pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana tugas tanggung jawab kami dalam mengelola penanganan bencana di Indonesia,” kata Berton.

KPK mengamankan 14 orang dalam OTT terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antara pihak yang terjaring terdapat adik dan tenaga ahli yang disebut sebagai orang kepercayaan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu, 14 Oktober 2026, pihak yang diamankan meliputi tenaga ahli bernama Richard serta adik Suharyanto yang bernama Bima.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa 14 orang tersebut terdiri dari Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, hingga pihak swasta.

"Untuk pihak-pihaknya sementara Sestama, kemudian PPK, unsur lain di BNPB ada pegawai ataupun tenaga ahli, dan juga unsur swasta," ujar Budi kepada wartawan di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Selasa malam, 13 Oktober 2026. 

Ia menambahkan, para pihak yang diamankan diduga mengetahui konstruksi perkara sehingga dapat membantu proses pengungkapan kasus.

Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas dalam bentuk batangan dan tabungan emas.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA