Dalam surat telegram yang dikutip
Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Minggu, 11 Oktober 2026, Rossa yang berpangkat AKBP dan memiliki NRP 83121480 tercatat sebagai Pamen Kortastipidkor Polri bertugas di KPK.
Ia selanjutnya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bangkalan Polda Jatim.
Posisi Kapolres Bangkalan sebelumnya dijabat AKBP Wibowo. Dalam mutasi yang sama, Wibowo diangkat menjadi Wakapolresta Sumenep.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari rotasi jabatan 199 personel Polri yang ditetapkan Kapolri melalui surat telegram tertanggal 10 Oktober 2026.
Nama AKBP Rossa sebelumnya pernah menjadi sorotan publik saat menangani kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku terkait penyitaan ponsel serta disebut-sebut oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Selain itu, AKBP Rossa Purbo Bekti juga sempat dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia ke Dewas KPK pada November 2025 karena diduga menghambat proses hukum atau tidak kunjung memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
BERITA TERKAIT: