Tiga tersangka baru kasus korupsi proyek Base Transceiver Station BTS 4G Kominfo digelandang Kejaksaan Agung RI, Senin (11/9). Mereka adalah Dirut PT Sansaine, Jemmy Sutjiawan; pejabat PPK Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; dan Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza. Mengenakan rompi merah muda lengkap dengan borgol di tangan, ketiganya akan ditahan untuk 20 hari ke depan. Istimewa