Sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan saksi ahli meringankan untuk terdakwa Kuat Maruf, Senin (2/1). Saksi ahli yang dihadirkan yakni Ahli Pidana dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muhammad Arif Setiawan. Faisal Aristama/RMOL
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.