"Yang harus diberantas itu narkobanya, bukan prostitusinya," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan DKI, Anhar Nasution saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (24/2).
Bukan hal yang baru banyak pengedar maupun pemakai narkoba berkeliaran di tempat hiburan. Tapi, diyakininya, hal itu bukan merupakan ulah dari pemilik tempat hiburan.
"Tapi pegawainya menjual narkoba, atau pengunjung pakai narkoba di luar dan masuk ke tempat hiburan lalu di tes kemudian positif itu sering terjadi," jelas Anhar.
Menurutnya, Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan selama ini telah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memerangi peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan hotel-hotel.
"Kami asosiasi sudah minta bantuan BNN agar memberikan penyuluhan kepada km pegawai untuk tidak menjual narkoba. Karena di tempat hiburan peredaran narkoba harus dicegah dan diberantas. Kalau tidak bisa dicegah ya diberantas tempatnya (ditutup)," bebernya.
"Saya katakan, prostitusi sudah ada sejak dunia ini terbentang. Kalau mau jujur dan tidak munafik semua (hotel-hotel dan tempat hiburan) ada, jangan mengkotak-kotakan beberapa tempat saja."
[sam]