Kemerdekaan yang Belum Selesai: Dari Cita-Cita 1945 ke Amarah Gen Z

Rabu, 28 Oktober 2026, 03:30 WIB
Kemerdekaan yang Belum Selesai: Dari Cita-Cita 1945 ke Amarah Gen Z
Ilustrasi. (Foto: AI)
Kecil Besar
SETIAP Oktober, kita kembali merayakan Sumpah Pemuda. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, pidato tentang persatuan disampaikan, dan generasi muda dipanggil untuk meneruskan perjuangan para pendahulunya. Semuanya terasa akrab, nyaris seperti sebuah ritual yang telah kita hafal di luar kepala.

Namun, sejarah sesungguhnya tidak pernah meminta kita sekadar menghafal. Sejarah meminta kita berpikir: apa yang telah kita lakukan terhadap cita-cita yang diwariskan oleh mereka yang mendahului kita?

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika kita menyaksikan gelombang protes generasi muda di berbagai belahan dunia. Di Prancis, pelajar turun ke jalan mempersoalkan kondisi sekolah, keterbatasan tenaga pendidik, dan masa depan yang terasa semakin sulit. Di Albania, demonstrasi yang melibatkan mahasiswa dan pelajar berkembang dari tuntutan perbaikan pendidikan, dukungan finansial, dan kesempatan kerja menjadi gerakan yang lebih luas menentang dugaan korupsi dan pemerintahan. 

Kedua negara memiliki persoalan dan konteks politik yang berbeda, tetapi keresahan anak mudanya memperlihatkan satu pertanyaan yang patut kita renungkan: apa arti sebuah negara apabila generasi yang akan mewarisi masa depannya justru kehilangan keyakinan terhadap masa depan itu sendiri?

Reuters melaporkan bahwa tuntutan di Prancis berkaitan dengan sumber daya pendidikan dan layanan publik, sementara demonstrasi di Albania meluas di tengah kemarahan terhadap biaya pendidikan, minimnya kesempatan kerja, dan dugaan korupsi. Perkembangan ini bukan bukti bahwa seluruh Gen Z memiliki agenda yang seragam. Ia menunjukkan bahwa persoalan kesempatan hidup dan kepercayaan terhadap institusi dapat menjadi sumber ketegangan antargenerasi.

Bagi Indonesia, peristiwa-peristiwa tersebut semestinya tidak dibaca sekadar sebagai berita luar negeri. Ia adalah cermin untuk menengok perjalanan republik kita sendiri, terutama ketika kita kembali memperingati Sumpah Pemuda dan mengenang Proklamasi Kemerdekaan.

Sumpah yang Lahir dari Perbedaan

Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari beragam latar belakang kedaerahan berkumpul dan merumuskan sebuah keputusan yang melampaui batas identitas mereka. Mereka mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Kata yang terakhir itu penting: menjunjung bahasa persatuan. Sumpah Pemuda bukan pernyataan bahwa seluruh keragaman telah lenyap atau bahwa perbedaan tidak lagi menjadi persoalan. Ia merupakan keputusan politik dan kebudayaan untuk membangun kehidupan bersama di tengah perbedaan.

Indonesia belum menjadi negara merdeka pada waktu itu. Bahkan, gagasan tentang Indonesia sebagai sebuah bangsa politik masih harus diperjuangkan di tengah kolonialisme dan beragam orientasi pemikiran. Yang dilakukan para pemuda bukan menunggu sampai seluruh persoalan selesai, melainkan merumuskan cita-cita bersama yang memungkinkan perjuangan dilanjutkan.

Di sinilah Sumpah Pemuda memiliki makna yang lebih dalam daripada seremoni tahunan. Ia menunjukkan bahwa persatuan bukan keadaan alamiah yang turun dari langit. Persatuan adalah pekerjaan sejarah: dibangun melalui pilihan, perdebatan, pengorbanan, dan kesediaan untuk merumuskan kepentingan bersama.

Tetapi, persatuan untuk apa?

Pertanyaan ini kerap luput ketika nasionalisme hanya dipahami sebagai rasa bangga terhadap simbol-simbol negara. Padahal, persatuan semestinya memiliki tujuan yang lebih konkret daripada sekadar membuat kita merasa berasal dari bangsa yang sama. Ia harus memungkinkan masyarakat yang berbeda-beda itu hidup dengan martabat, memperoleh kesempatan yang adil, dan ikut menentukan masa depannya.

Sumpah Pemuda memberi kita imajinasi tentang bangsa. Proklamasi 17 Agustus 1945 kemudian membuka jalan untuk mewujudkan imajinasi tersebut ke dalam bentuk negara yang merdeka dan berdaulat.

Akan tetapi, kemerdekaan bukanlah garis akhir dari seluruh perjuangan.

Proklamasi Bukan Garis Akhir

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 memuat cita-cita yang tegas: melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan tersebut memberi kita ukuran untuk membaca perjalanan republik. Kemerdekaan bukan hanya soal berakhirnya kekuasaan kolonial atau berdirinya lembaga-lembaga negara. Kemerdekaan juga membawa kewajiban untuk membangun kehidupan yang lebih baik bagi rakyat yang menjadi alasan kehadiran negara itu sendiri.

Di sinilah ironi perjalanan Indonesia perlu dibicarakan secara jujur. Kita telah melewati revolusi, pergantian pemerintahan, perubahan konstitusional, demokratisasi, dan berbagai agenda pembangunan. Banyak capaian telah diraih. Namun, keberhasilan membangun negara tidak otomatis berarti seluruh warga telah menikmati kesempatan yang setara untuk berkembang.

Bagi seorang anak muda, kemerdekaan bisa terasa jauh ketika pendidikan bermutu sulit dijangkau, pekerjaan layak sulit diperoleh, upah tidak sebanding dengan biaya hidup, atau hubungan antara usaha dan masa depan terasa semakin tidak pasti. Persoalannya bukan semata-mata apakah seseorang memiliki pekerjaan hari ini, tetapi juga apakah ia mempunyai jalan yang masuk akal untuk memperbaiki hidupnya esok hari.

Data Badan Pusat Statistik memberikan gambaran tentang besarnya pekerjaan rumah tersebut. Pada 2025, sebanyak 19,44 persen penduduk usia 15-24 tahun di Indonesia berada dalam kategori NEET, yakni tidak sedang bersekolah, bekerja, ataupun mengikuti pelatihan. Angka ini tidak berarti seluruh kelompok tersebut menganggur dalam pengertian statistik yang sama. Namun, ia menunjukkan bahwa hampir satu dari lima orang dalam kelompok usia tersebut berada di luar tiga jalur penting untuk membangun kemampuan dan masa depannya.

Angka itu seharusnya mengundang lebih dari sekadar keprihatinan. Ia perlu mendorong evaluasi tentang hubungan antara pendidikan, kebutuhan dunia kerja, pelatihan keterampilan, dan kesempatan ekonomi. Sebab, ketika generasi muda tidak menemukan jalan untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi, yang dipertaruhkan bukan hanya pendapatan mereka, melainkan juga keyakinan mereka bahwa kerja keras dan pendidikan masih memiliki arti.

Nasionalisme tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pertanyaan-pertanyaan tersebut. Justru karena kita mencintai republik ini, kita perlu mengukur apakah janji-janji pendiriannya semakin dekat dengan kehidupan rakyat atau masih berhenti sebagai rumusan luhur dalam dokumen negara.

Membaca Amarah Generasi Z

Kemarahan Gen Z di Prancis dan Albania bukan sesuatu yang harus dipuja secara romantis. Aksi demonstrasi juga memiliki dinamika yang berbeda, dan tindakan kekerasan terhadap manusia maupun fasilitas publik tidak bisa dibenarkan hanya karena dilakukan atas nama perubahan.

Namun, menolak kekerasan tidak berarti mengabaikan keresahan yang melatarbelakanginya. Sebaliknya, kita perlu membedakan antara ekspresi kemarahan, tuntutan yang disampaikan, dan penyebab struktural yang membuat suatu gerakan tumbuh.

Ketika mahasiswa Albania mempersoalkan biaya pendidikan, kondisi universitas, kesempatan kerja, dan dugaan korupsi, persoalannya tidak cukup dijawab dengan menyebut mereka sebagai anak muda yang tidak sabar. Ketika pelajar Prancis mengeluhkan kondisi sekolah dan masa depan, mereka tidak otomatis dapat dianggap sebagai generasi yang tidak menghargai perjuangan pendahulunya.

Generasi muda memang tidak selalu benar dalam setiap tuntutan atau cara menyampaikan tuntutannya. Akan tetapi, sebuah negara juga tidak otomatis benar hanya karena memiliki kekuasaan untuk mengatur respons terhadap protes.

Di titik inilah kualitas institusi diuji: apakah pemerintah mampu mendengarkan, memeriksa substansi tuntutan, menjelaskan keputusan secara transparan, dan memperbaiki kebijakan yang memang bermasalah? Atau justru membiarkan persoalan menumpuk hingga dialog kehilangan kepercayaan dan kemarahan menjadi semakin sulit dikelola?

Indonesia perlu belajar dari dinamika tersebut tanpa tergesa-gesa menyamakan keadaan kita dengan Prancis atau Albania. Sejarah, sistem politik, kondisi ekonomi, dan pemicu protes masing-masing negara tidak sama. Yang dapat dibandingkan adalah pertanyaan mendasarnya: bagaimana sebuah negara membangun kepercayaan generasi muda terhadap masa depan bersama?

Jawabannya tidak cukup dengan mengajak mereka mencintai tanah air. Mereka juga perlu melihat bahwa tanah air menyediakan ruang untuk belajar, bekerja, berkarya, berpendapat, dan memperbaiki kehidupan. Mereka perlu merasakan bahwa aturan berlaku secara adil, kekuasaan dapat dimintai pertanggungjawaban, dan partisipasi politik bukan sekadar formalitas.

Kebangsaan akan kehilangan sebagian daya hidupnya apabila hanya menuntut kesetiaan dari generasi muda, tetapi tidak bersedia memeriksa kualitas kehidupan yang mereka wariskan.

Dari Kemerdekaan Politik Menuju Kemerdekaan yang Bermakna

Ada bahaya ketika kritik terhadap keadaan republik selalu dianggap sebagai sikap yang bertentangan dengan nasionalisme. Cara berpikir semacam itu menempatkan kecintaan terhadap bangsa seolah-olah harus diukur melalui kepatuhan, bukan melalui kesediaan untuk memperbaiki keadaan.

Padahal, sejarah kemerdekaan Indonesia sendiri mengajarkan bahwa perubahan lahir dari keberanian mempertanyakan keadaan yang dianggap normal. Kolonialisme pernah diperlakukan sebagai tatanan yang seolah-olah tidak dapat diubah. Para pendahulu kita menolaknya karena memahami bahwa suatu keadaan yang berlangsung lama belum tentu adil, dan sesuatu yang dianggap mustahil belum tentu tidak dapat diperjuangkan.

Tentu, tantangan Indonesia hari ini berbeda dari tantangan 1928 atau 1945. Kita tidak sedang mengulang perjuangan dalam bentuk yang sama. Kita memiliki negara merdeka, konstitusi, lembaga politik, dan ruang partisipasi yang harus digunakan untuk memperbaiki kehidupan bersama.

Karena itu, tugas generasi hari ini bukan sekadar meniru keberanian para pendahulu, melainkan menerjemahkan nilai perjuangan mereka ke dalam persoalan zaman sekarang. Pendidikan harus benar-benar membuka mobilitas sosial. Kebijakan ketenagakerjaan perlu memberi perhatian pada mutu pekerjaan, bukan hanya jumlah orang yang tercatat bekerja. Pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui penegakan hukum dan transparansi yang dapat diperiksa publik. Sementara itu, partisipasi anak muda perlu melampaui simbol keterlibatan dalam acara resmi dan memberi mereka ruang nyata dalam perumusan kebijakan.

Semua itu membutuhkan kerja institusional, bukan sekadar pergantian slogan. Perubahan juga tidak akan selesai melalui kemarahan semata. Ia membutuhkan pengetahuan, pengorganisasian, keberanian mengawasi kekuasaan, dan kesediaan membangun jalan keluar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Generasi muda pun memiliki pekerjaan rumahnya sendiri. Kemarahan perlu diolah menjadi agenda. Kritik perlu disertai kemampuan memahami masalah. Tuntutan perlu diterjemahkan ke dalam tujuan yang jelas dan cara-cara yang mampu menghasilkan perubahan. Sebab, mengkritik keadaan memang penting, tetapi membangun alternatif yang lebih baik adalah pekerjaan yang tidak kalah penting.

Di sinilah Sumpah Pemuda dapat kembali menjadi inspirasi, bukan karena ia menawarkan jawaban siap pakai bagi setiap masalah, melainkan karena ia menunjukkan bahwa perbedaan dapat diolah menjadi kehendak bersama. Sementara itu, Proklamasi mengingatkan bahwa sebuah cita-cita harus diwujudkan dalam tatanan nyata, bukan dibiarkan hidup sebagai kenangan.

Republik yang Harus Terus Menepati Janji

Menjelang peringatan Sumpah Pemuda, barangkali kita perlu mengubah satu kebiasaan: jangan hanya bertanya apakah generasi muda hari ini masih memiliki semangat seperti para pemuda 1928. Kita juga perlu bertanya apakah republik yang kita bangun telah memberikan alasan yang cukup bagi mereka untuk percaya pada masa depannya.

Pertanyaan itu bukan bentuk penghinaan terhadap sejarah. Justru sebaliknya, ia merupakan cara menghormati sejarah dengan menganggap serius cita-cita yang diwariskannya.

Para pemuda 1928 merumuskan persatuan ketika Indonesia belum merdeka. Para pejuang 1945 memproklamasikan kemerdekaan ketika masa depan republik masih penuh ketidakpastian. Kita hari ini mewarisi negara yang telah berdiri selama puluhan tahun, sekaligus tanggung jawab untuk memastikan bahwa kemerdekaan menghadirkan kehidupan yang lebih adil dan bermartabat.

Karena itu, amarah generasi muda tidak seharusnya langsung dibaca sebagai ancaman bagi bangsa. Ia dapat menjadi peringatan bahwa ada jarak antara cita-cita dan kenyataan yang perlu diperiksa dengan jujur. Tetapi peringatan itu juga bukan pembenaran untuk segala bentuk tindakan. Energi perubahan harus diarahkan menuju perbaikan yang nyata, demokratis, dan bertanggung jawab.

Kemerdekaan yang belum selesai bukan berarti perjuangan masa lalu sia-sia. Kemerdekaan yang belum selesai berarti masih ada pekerjaan yang harus diteruskan agar tujuan perjuangan itu semakin nyata dalam kehidupan rakyat.

Sumpah Pemuda memberi kita janji untuk menjadi satu bangsa. Proklamasi memberi kita jalan untuk menentukan nasib sendiri. Tugas generasi hari ini adalah memastikan bahwa persatuan dan kedaulatan tersebut tidak kehilangan tujuan sosialnya.

Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah republik bukan hanya seberapa meriah ia memperingati masa lalunya, melainkan seberapa sungguh-sungguh ia memperbaiki masa depan warganya.

Dan mungkin, itulah makna terdalam meneruskan perjuangan: bukan sekadar menjaga agar api sejarah tidak padam, melainkan memastikan bahwa cahayanya benar-benar menerangi kehidupan generasi yang datang sesudah kita. rmol news logo article

Fajar Iman Hasanie

Ketua Umum Putera Pembebas Bangsa
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA