Babah Alun alias Jusuf Hamka, pengusaha jalan tol yang sekarang menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden alias Wantimpres. Satunya lagi Hary Tanoesoedibjo, bos MNC Group yang punya kerajaan bisnis dan media.
Keduanya saling lapor ke Polda Metro Jaya. Ini bukan pertengkaran antartetangga gara-gara jemuran menetes ke teras. Ini pertarungan dua orang yang kalau dompetnya jatuh, mungkin lantai rumahnya langsung mengalami inflasi.
Persoalannya berkaitan dengan utang piutang dan transaksi senilai 28 juta dolar AS pada 1999.
Tahun itu, sebagian rakyat masih sibuk main kelereng, mereka sudah berurusan dengan dolar.
Sekarang, 27 tahun kemudian, masalahnya masih menjadi drama. Anak yang lahir saat transaksi itu terjadi sudah bisa punya anak, tetapi urusannya belum tentu tamat.
Kalau dijadikan sinetron, judulnya Dolar Membawa Petaka. Episode pertama 1999, episode terbaru 2026. Netflix kalah!
Bedanya, Netflix punya skenario, sedangkan drama ini setiap hari bisa menghadirkan kejutan baru.
Babah Alun ikut menyiram bensin ke api lewat media sosial. Ia menyebut dirinya “Wantini” dan menyindir lawannya dengan istilah “odong-odong tukang bohong”. Alamak, HT digelarinya odong-odong.
Ini anggota Wantimpres atau peserta lomba pantun tingkat kecamatan? Presiden punya Dewan Pertimbangan, netizen punya bahan tertawaan.
Saya membayangkan kamus bahasa Indonesia sampai membuka halaman baru, odong-odong, kendaraan anak-anak; tukang bohong, profesi yang lowongan kerjanya selalu tersedia.
Hary Tanoe pun tidak tinggal diam. Ia merasa tuduhan terhadap dirinya merupakan fitnah keji dan menyebut lawannya tidak mengerti apa-apa tetapi sok tahu. Lengkap sudah! Yang satu merasa lawannya pembohong, yang lain menilai lawannya sok tahu.
Kalau dua-duanya merasa paling benar, siapa yang salah? Jangan-jangan nanti polisi harus memanggil dukun untuk mencari tersangka di alam gaib.
Yang bikin tambah menarik, urusan saham ikut meramaikan pesta. Setelah Babah Alun dilantik menjadi Wantimpres, saham perusahaannya disebut naik 5,80 persen, sedangkan saham bank milik Hary Tanoe disebut turun 9,68 persen.
Waduh! Grafik saham seperti ikut masuk gelanggang. Yang satu naik, yang lain turun. Kalau grafik bisa bicara, mungkin ia akan berkata, “Saya cuma bergerak, jangan seret saya ke urusan mantan teman!”
Tetapi catat, pergerakan saham tidak otomatis membuktikan pelantikan atau perseteruan sebagai penyebabnya. Pasar punya banyak faktor. Jangan sampai investor membeli saham berdasarkan drama, lalu menjual rumah karena salah membaca grafik.
Sekarang polisi harus menangani dua laporan tersebut secara profesional. Pekerjaannya bukan menentukan siapa paling kaya, siapa paling terkenal, atau siapa paling jago menyindir. Tugasnya memeriksa bukti dan memproses perkara sesuai hukum.
Nuan bayangkan petugas sedang memeriksa dokumen transaksi 1999. Berkas datang bertumpuk, pengacara berdatangan, telepon berdering. Polisi mungkin ingin bertanya, “Pak, bisa tidak masalah ini diselesaikan sebelum saya pensiun?”
Sebab, kalau rakyat kecil berseteru, sering kali proses hukum terasa seperti kereta ekspres. Ketika orang berpengaruh berhadapan, publik berharap keretanya tidak mendadak berubah menjadi odong-odong.
Inilah persoalan sesungguhnya. Hukum harus membuktikan, 28 juta dolar AS tidak lebih berharga dari keadilan, dan jabatan tidak membuat siapa pun kebal dari pemeriksaan.
Saya usulkan keduanya bertemu di warung kopi. Pesan dua mangkuk bakso, tiga piring kerupuk, lalu bicarakan baik-baik.
Kalau masih marah, tambah sambal. Kalau masih saling sindir, suruh cuci mangkuk bersama.
Tetapi kalau setelah 27 tahun masih berantem juga, saya curiga yang perlu diperiksa bukan cuma dokumen transaksi, melainkan daya tahan gengsi manusia.
Rakyat sudah pusing memikirkan mengirup asap karhutla. Jangan tambah pusing dengan drama oligarki!
Rosadi JamaniMantan wartawan
BERITA TERKAIT: