Anehnya, laporan keuangan pemerintah tetap WTP alias Wajar Tanpa Pengecualian. Statusnya dipajang di billboard segede dosa koruptor, seolah-olah negara baru menemukan teknologi mengubah kotoran menjadi berlian!
Jangan-jangan jalannya masuk rumah sakit, tetapi laporan keuangannya masuk surga. Beton meriang, rakyat mengumpat, pejabat tersenyum.
Tentu, proyek rusak bukan otomatis bukti suap. Namun, kalau auditor memperjualbelikan hasil pemeriksaan, ini bukan lagi sirkus. Ini Disneyland korupsi, tiketnya dibayar rakyat!
Mari mengenal Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Lahir di Jakarta, 13 Januari 1967, lulusan STAN 1989, sarjana dan magister hukum Universitas Padjadjaran.
Gelarnya berbaris seperti pasukan kerajaan: Ak., CA, CSFA. Penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun pun dikantonginya. Setelah mengabdi lebih dari tiga dekade, pernah bertugas di BPK Papua Barat dan Gorontalo, ia menjabat Kepala BPK Jawa Tengah sejak Maret 2025.
Kekayaannya dalam LHKPN tercatat Rp7.279.869.539. Wuih! Gelar banyak, pengalaman panjang, harta miliaran. CV-nya bisa dipakai mengusir tuyul dari gedung kementerian. Namun, kebanggaan itu kini dibayangi perkara dugaan korupsi yang ditangani KPK.
Pada April 2026, ditemukan kelebihan pembayaran honorarium Pemerintah Kabupaten Klaten sekitar Rp5 miliar, terdiri atas Rp4,16 miliar honorarium narasumber dan Rp1,02 miliar kelebihan honor pelaksanaan kegiatan. Tugas auditor semestinya membongkar kejanggalan. Namun, Ahmad Luthfi malah meminta Bupati Klaten, Hamenang, memberikan dukungan Rp600 juta.
“Tolong support kami Rp600 juta.”
Astaga, wak! Ini auditor atau aplikasi pinjaman daring menyamar memakai jas pejabat? Bedanya, aplikasi mengirim notifikasi, ini dugaan permintaannya langsung menyentuh jantung pemerintahan!
Negosiasi disebut berakhir pada angka Rp400 juta. Lalu muncul catatan kuning bertuliskan “kode AMIDIS” untuk urusan penyiapan uang. Sandi rahasia, catatan mungil, transaksi ratusan juta. James Bond mungkin langsung pensiun melihat intelijen kelas warung kopi begini!
Pada Juni 2026, ketika laporan hasil pemeriksaan diserahkan, dua temuan kelebihan pembayaran itu dikabarkan lenyap dari laporan. Temuan miliaran rupiah mendadak seperti jin masuk botol. Bukan cuma akal sehat terjungkal, kepercayaan rakyat pun ikut salto tanpa matras!
Kamis, 15 Oktober 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan. Sebanyak 20 orang terjaring, termasuk Hamenang dan Ahmad Luthfi. Pada 16 Oktober 2026, Ahmad Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari pertama.
BPK menyatakan menghormati proses hukum dan akan memproses pelanggaran melalui Majelis Kehormatan Kode Etik. Bagus! Namun, kalau penjaga gawang ikut menjual bola, siapa mengawasi pertandingan?
Rakyat tidak butuh billboard WTP setinggi Monas. Rakyat butuh jalan tidak hancur sebelum cicilan proyek lunas, bangunan tidak retak sebelum gunting pita disimpan, dan auditor tidak menjadikan kebenaran sebagai barang obral.
Jika terbukti bersalah, hukum seberat-beratnya sesuai aturan dan rampas aset hasil kejahatan melalui mekanisme hukum. Sebab, WTP jangan sampai berubah menjadi Wajar Temuan Pindah! Jalan berlubang bisa ditambal. Namun, lubang kepercayaan rakyat akibat pengkhianatan jauh lebih sulit diperbaiki.
“Spesies endemik, tikus got gorong-gorong memang tak ada matinya. Kalau auditor minta jatah preman, negeri ini semakin layak digelari surganya koruptor. Yang suka pasang billboard atau iklan WTP, patut dicurigai, ia telah menyogok BPK, Bang.”
“Ya, kita bisanya hanya curiga. BPK juga sudah hafal cara main KPK. Satu tertangkap, yang lain melatih jurus agar lebih sakti lagi. Bagus seruput Koptagul lagi, wak!” Ups
Rosadi JamaniMantan wartawan
BERITA TERKAIT: