Dulu janji BUMN Indonesia akan hebat datang dari reformasi 98, ketika UU BUMN dibuat agar BUMN Indonesia terpisah dari negara. Karyawannya tadinya memakai baju Korpri sekarang pakai baju biasa seragam masing-masing BUMN. Mengapa BUMN direformasi, katanya agar bisa berbisnis, bisa dapat untung, direksinya bisa dapat bonus, dan lain-lain.
Walau sepanjang reformasi BUMN Indonesia menyelamatkan diri dengan cara meminta penyertaan modal dari negara (PMN), atau mendapatkan privalage khusus yakni mendapatkan quota menjual barang-barang atau jasa yang ditugaskan oleh negara, lalu mereka mendapatkan revenue berupa subsidi dan kompensasi. Pasar BUMN captive, diciptakan oleh negara, ongkang-ongkang kaki uang pasti datang.
Tapi sekarang usahalah sedikit dalam membantu negara. Karena BUMN Indonesia ditinjau dari sudut manapun tidak mengalami kemajuan, perbaikan, perkembangan, pertumbuhan, kecuali di media-media yang berisikan siaran pers para pejabat BUMN atau kementerian yang membawahi BUMN.
Hanya satu yang bertambah dari BUMN Indonesia yakni utangnya. Utang BUMN bertambah secepat kereta cepat Jakarta-Bandung. Selain utang tidak ada yang nambah. Gaji, tunjangan direksi dan lain-lain sudah pasti nambah. Kalau ditanya, alasannya inflasi dan pelemahan nilai tukar. Jadi wajar gaji dan tunjangan naik. Tetapi yang lain tidak naik atau bahkan merosot
ora masalah.
Mari kita lihat bagaimana merosotnya BUMN Indonesia. Tahun 2014, sepuluh tahun yang lalu laba bersih BUMN senilai Rp149 triliun yang diperoleh oleh 121 BUMN setelah disusutkan dari 141 BUMN pada tahun sebelumnya.
Apa yang terjadi delapan tahun kemudian yakni tahun 2022. Laba BUMN bukannya naik malah merosot. Laba BUMN hanya senilai Rp129,7 triliun. Turun 13,4 persen. Lah kok bisa? Bagaimana bisa perusahaan-perusahaan lain di Indonesia perusahaan swasta biasa, perusahaan yang tidak mendapat penyertaan modal oleh negara justru bisa naik labanya. Sementara BUMN untungnya dalam rupiah malah merosot sangat besar.
Tapi kegiatan menimbun utang telah menjadi kegiatan utama BUMN BUMN Indonesia. Utang BUMN sudah setara dengan utang pemerintah Republik Indonesia. Keduanya berlomba-lomba menimbun utang. Utang BUMN sekarang telah mencapai Rp7857 triliun. Utang pemerintah Indonesia pada akhir tahun 2023 mencapai Rp8.144,69 triliun.
Piye iki malah pacu nimbun utang? Kalau bangkrut nanti
sopo sing bayar?
*Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).
BERITA TERKAIT: