Pada titik inilah, orang-orang bersepakat untuk mengatur dan menata kehidupan dalam upaya mencapai kesejahteraan hidup.
Negara sebagai perwujudan kontrak sosial, adalah buah dari pengalaman panjang manusia mengarungi peradaban di mana di dalamnya terjadi benturan dan chaos. Berangkat dari pengalaman tersebut, maka kehadiran negara sepatutnya menjadi solusi sistematis bagi problem yang dihadapi masyarakat penghuni negara, yang kemudian disebut rakyat.
Demikian pula halnya dengan pemerintah, selaku penyelenggara negara, amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya adalah memastikan bahwa negara sebagai sebuah solusi sistematis berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah, dalam hal ini, berkewajiban mencarikan jalan untuk mewujudkan tujuan bernegara yang bermuara pada kesejahteraan rakyat dalam arti sesungguhnya.
Bukan kesejahteraan segelintir orang yang merupakan bagian dari jejaring oligarki, atau kartel yang bermain-main dengan kekuasaan.
Seperti juga halnya dengan kebijakan pemerintah yang jauh dari pro rakyat, sangat-sangat menjengkelkan rakyat bahkan melukai hati rakyat. Sebab kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah yang jauh dari harapan dan kepatutan.
Sementara dikala kebijakan yang dibuat tidak berpihak pada rakyat, bahkan malah mengkhianati rakyat, merugikan dan membikin susah hidup rakyat, pemerintah sebagai pembuat kebijakan mengaku sebagai pemerintah yang pro rakyat dengan sederet pencitraan yang dibangun di atas pondasi 'seolah-olah'.
Pada saat yang sama, janji-janji tidak kunjung dipenuhi, maka pada saat ini patut rasanya rakyat tidak sabar menahan kata yang harusnya tak perlu keluar jika penguasanya layak. Kekesalan rakyat yang memuncak dapat mengakibatkan munculnya ketidakpercayaan, pembangkangan, dan perlawanan rakyat yang maha dasyat.
Pemerintah sudah semestinya bertanggungjawab atas nasib rakyat yang dipimpinnya. Seorang pemimpin akan dipertanyakan atas kepemimpinannya, apakah dalam kekuasaannya negara membawa maslahat atau malah sebaliknya menjadi mudarat bagi rakyat.
Sebagaimana syari'ah, negara juga memiliki maqasid, memiliki tujuan. Dan tujuan dari sebuah negara adalah untuk mencapai maslahat, masyarakat adil dan makmur. Demikian pula yang diamanahkan oleh Konstitusi Negara Republik Indonesia.
Pemimpin juga harus bisa memberikan kebaikan bagi rakyat yang dipimpin. Artinya, ketika seorang penguasa atau sebuah pemerintahan dengan kekuasaannya memerintah negara dengan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, maka pemerintahan semacam itu bukanlah pemerintahan yang membawa negara kepada maslahat.
Seharusnya sebuah pemerintahan membawa kebaikan kepada rakyat sebagai sebuah maqasid atau tujuan bernegara.
Menyikapi keadaan ini, maka wajib bagi kita untuk mengingatkan penguasa agar menyadari bahwa apa yang dilakukannya dengan pemerintahan saat ini adalah keliru. Bahwa bahtera bernama Indonesia ini harus kembali diarahkan ke tujuan berbangsa dan bernegara, mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Dalam sholat berjamaah, ketika imam lupa atau salah, maka makmum harus mengingatkan dengan kode subhanallah.
Hari ini, pemerintah merasa tidak ada yang salah dengan kebijakan-kebijakan yang ada. Atas nama perubahan, pemerintah membuat kebijakan-kebijakan yang wajib kita pertanyakan berpihak pada siapa.
Maka sebagai makmum, sebagai rakyat, kita harus mengingatkan kesalahan penguasa dengan kode kritik.
Perubahan yang dimaksud perubahan ke arah mana? Perubahan untuk siapa?
Apakah ia perubahan yang membawa perbaikan atau pengrusakan? Apakah ia perubahan yang membawa maslahat atau mudarat?
Suatu perubahan atau islah, membawa kita ke arah maslahat, ke arah perbaikan. Dan jika ada perubahan yang pada kenyataannya membawa mudarat, membawa kerusakan, maka ia bukanlah perubahan melainkan pengrusakan. Ia adalah mudarat yang diatasnamakan perubahan.
Seorang penguasa, atau sebuah pemerintahan seharusnya berlaku adil, sebab perilaku adil mendekatkan pada taqwa. Adil, sudah harus dimulai sejak dari pikiran, dari kata-kata. Sebab dusta pemimpin terhadap rakyatnya adalah penghianatan yang sangat menyakitkan.
Sesungguhnya penguasa adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.
Kenyataan yang kita hadapi saat ini, seharusnya menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan arah perjalanan politik dan tujuan bernegara kita di tahun mendatang.
Bahwa jika kita menginginkan perubahan yang benar-benar perubahan dalam arti islah untuk mencapai maslahat, perbaikan, maka kita, rakyat, harus berani meminta pertanggung jawaban seorang pemimpin negara atas kepemimpinannya, agar perubahan memberi maslahat, kebaikan kepada seluruh rakyat.
Pemimpin itu merupakan sosok yang mampu adil sejak dari pikiran, mampu bertanggungjawab atas kepemimpinannya. Hal ini sangat penting, menuntut pertanggungjawaban seorang pemimpin agar maqasid atau tujuan bernegara tercapai.
Saatnya kita luruskan kiblat berbangsa dan bernegara, mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Penulis adalah Ketua Majelis Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM)
BERITA TERKAIT: