"Bila sikap awal publik terhadap Jokowi positif, maka komunikasi yang dibangun Jokowi selama di persidangan akan dapat mempengaruhi persepsi publik yang juga positif," kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga dalam keterangan resmi pada Sabtu, 7 November 2026.
Sebaliknya, bila sikap awal publik terhadap Jokowi sudah negatif, maka apa pun komunikasi yang dibangun Jokowi di persidangan akan melahirkan persepsi yang juga negative.
Menurut Jamiluddin, perbedaan persepsi tersebut bisa menunjukkan bahwa komunikasi politik seorang tokoh tidak selalu diterima secara seragam oleh masyarakat.
Apalagi, selama persidangan Jokowi memperlihatkan komunikasi verbal dan nonverbal yang relatif terkendali.
Hal itu, dinilai mampu menjaga intonasi dan pembawaannya ketika menjawab berbagai pertanyaan.
"Penggunaan intonasi dan nada bicara Jokowi cenderung datar, tenang, dan tidak menunjukkan fluktuasi emosi yang tinggi, tidak meledak-ledak ataupun defensif berlebihan," kata Jamiluddin.
Dalam persidangan, Jokowi juga meminta izin ke majelis hakim untuk memperlihatkan langsung dokumen pendidikan dari jenjang SD hingga S1 kepada pengunjung persidangan.
Tentunya, ini bisa jadi bagian dari komunikasi visual yang dapat membentuk persepsi mengenai kesiapan Jokowi menghadapi proses hukum.
"Jokowi ingin menunjukkan sebagai warga negara kebanyakan yang patuh dan taat aturan. Jokowi tidak menunjukkan layaknya mantan presiden," kata Jamiluddin.
Sementara itu, akademisi Universitas Airlangga (Unair), Suko Widodo, menilai polemik ijazah Jokowi tidak lagi sebatas persoalan administratif, namun telah berkembang menjadi persoalan kepercayaan politik.
"Polemik ini telah bergeser dari persoalan administratif menjadi persoalan kepercayaan politik," ujar Suko.
Karena itu, menurut Suko, penyelesaian polemik harus mengedepankan keterbukaan informasi, serta konsistensi penjelasan, serta penghormatan terhadap proses hukum.
BERITA TERKAIT: