Jokowi Irit Bicara Diminta Tanggapi Kasus Listyo Sigit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/abdul-rouf-ade-segun-1'>ABDUL ROUF ADE SEGUN</a>
LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN
  • Kamis, 05 November 2026, 18:38 WIB
Jokowi Irit Bicara Diminta Tanggapi Kasus Listyo Sigit
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di persidangan perkara tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 5 November 2026 (Foto:RMOL/Abdul Rouf)
Kecil Besar
rmol news logo Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jokowi merespons singkat saat ditanya awak media di sela persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 5 November 2026.

"Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya," ujar Jokowi kepada wartawan di sela persidangan.

Ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. 

Ia langsung meninggalkan area persidangan untuk menuju ruang transit.

Jokowi selanjutnya akan kembali memberikan kesaksian dalam persidangan perkara yang sama dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA