Ketua Umum Relawan Exponen 08, M Damar mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyadapan terhadap Kepala Negara.
"Dugaan penyadapan tersebut menjadi persoalan serius karena sasarannya adalah Presiden RI. Apalagi, perkara itu turut menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Damar dalam keterangan tertulis, Kamis 5 November 2026.
Damar berpandangan, kasus dugaan penyadapan terhadap kepala negara memiliki dimensi kejahatan yang sangat serius karena menyangkut keamanan dan kedaulatan negara. Bahkan kasus ini bisa ada kaitannya dengan dugaan makar, karena yang disadap adalah kepala negara.
"Kasus dugaan penyadapan ini bisa jadi ada upaya makar. Sebab bagaimana bisa seorang Kapolri yang masih aktif saat itu melakukan penyadapan terhadap Presiden," imbuhnya.
Menurut Damar, kasus ini juga menjadi sebuah ironi bagi aparat penegak hukum khususnya kepolisian. Sebab, penyadapan ini baru pertama kali terjadi sepanjang republik ini berdiri.
Sehingga, katanya, kepolisian dibawah pimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto harus mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami mendukung Bapak Kapolri Suyudi dalam penegakan hukum dan memberikan apresiasi serta hormat yang setinggi-tingginya karena dapat menjaga Presiden Prabowo Subianto", katanya.
Damar melanjutkan kasus ini merupakan sebuah ironi. Sebab, seharusnya kepolisian menjadi salah satu garda terdepan dalam melindungi kepala negara dan rakyatnya.
Namun, ada seorang mantan Kapolri justru melakukan penyadapan yang dapat mengancam keamanan bangsa dan negara.
"Presiden dan Polri harus memastikan kebenaran dugaan penyadapan ini. Termasuk siapa dalangnya, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa penyadapan itu dilakukan. Karena semua ini menyangkut keamanan negara," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: