
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjelaskan dan menceritakan kepada publik mengenai awal mula dirinya mengetahui tudingan ijazah palsu yang disampaikan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo.
Hal ini diungkapkan Jokowi di hadapan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
Jokowi mengaku pertama kali mengetahui hal tersebut melalui media sosial pada Maret 2025.
”Saya ditunjukkan oleh ajudan saya video dan unggahan yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu,” ucap Jokowi.
Usai melihat video tersebut, Jokowi langsung merespons dan memerintahkan ajudannya untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum.
Dari sinilah Jokowi mengajak penasihat hukumnya berdialog dan berdiskusi, yang kemudian menghasilkan keputusan untuk membawa polemik ini ke meja hijau atau membuat laporan kepolisian.
Terbukti, Jokowi melaporkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: