Bantah Isu jadi Cawapres, Dasco: Ada Upaya Pengalihan Isu Penyadapan Ilegal!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 05 November 2026, 12:57 WIB
Bantah Isu jadi Cawapres, Dasco: Ada Upaya Pengalihan Isu Penyadapan Ilegal!
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah isu dirinya bakal menggantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. 

Isu tersebut dinilai sebagai upaya mengalihkan perhatian publik dari kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri.

Melalui akun Instagram pribadinya @sufmi_dasco, Kamis, 5 November 2026, Dasco menegaskan kabar pencalonan dirinya sebagai cawapres tidak benar atau hoaks.

“Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres. Ada upaya pengalihan isu. Saya pastikan itu hoax!!” tegas Dasco.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo pada Selasa, 3 November 2026.

Ketiganya yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), mantan sekretaris pribadinya Irjen Ahrie Sonta (ASN), serta Irjen Eko Hadi Santoso (EHS), yang menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Sementara itu, Irjen Slamet Uliandi masih berstatus sebagai saksi.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam, 3 November 2026.

Ketiganya diduga melakukan penyadapan di luar tugas institusi kepolisian selama periode 2025 hingga Oktober 2026. Usai ditetapkan sebagai tersangka, mereka langsung ditahan di Rutan Mabes Polri. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA