4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/tifani-5'>TIFANI</a>
OLEH: TIFANI
  • Rabu, 04 November 2026, 19:52 WIB
4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo
Ilustrasi Kasus Penyadapan Presiden Indonesia (Sumber: Gemini Generated Image)
Kecil Besar
rmol news logo Kasus penyadapan presiden Indonesia pernah mewarnai sejarah pemerintahan. Peristiwa tersebut melibatkan sejumlah kepala negara, mulai dari BJ Habibie, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga terbaru Prabowo Subianto. 

Berikut daftar kasus penyadapan yang pernah menjadi sorotan publik sejak era Presiden BJ Habibie hingga Prabowo Subianto.

1. Kebocoran Telepon BJ Habibie 

Kebocoran rekaman percakapan telepon antara BJ Habibie, dan Jaksa Agung Andi Ghalib pada Februari 1999. Percakapan ahasia tersebut membahas mengenai proses pemeriksaan nukum mantan Presiden Soeharto. 

Kebocoran ini memicu cekanan politik yang sangat masif bagi pemerintahan transisi saat itu, hingga akhirnya berujung pada mundurnya Andi Ghalib dari jabatan Jaksa Agung.

Transkrip kebocoran tersebut kemudian dimuat majalah Panji Masyarakat pada 24 Februari 1999. Siapa yang merekam percakapan itu tidak pernah diungkap hingga saat ini

2. Penyadapan Presiden SBY oleh Australia (2013)

Hubungan Indonesia dan Australia pernah mengalami ketegangan diplomatik akibat terungkapnya dugaan penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sejumlah pejabat Indonesia. Kasus ini mencuat pada November 2013 setelah media internasional memublikasikan dokumen rahasia yang dibocorkan mantan kontraktor intelijen Amerika Serikat, Edward Snowden.

Pemerintah Indonesia kemudian menyampaikan keberatan diplomatik kepada Australia. Presiden SBY juga meminta penjelasan resmi sekaligus jaminan agar aktivitas penyadapan terhadap Indonesia tidak kembali dilakukan.

Hubungan kedua negara berangsur membaik setelah Indonesia dan Australia menyepakati kode etik bersama mengenai kerja sama intelijen dan hubungan keamanan. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Bali pada 28 Agustus 2014 melalui Joint Understanding on a Code of Conduct.

3. Penemuan Alat Sadap di Rumah Dinas Jokowi (2014)

Kasus penyadapan yang sempat menjadi perhatian publik adalah penemuan tiga alat sadap di rumah dinas Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2013, tetapi baru diungkap pada Februari 2014. 

Tiga alat penyadap ditemukan di kamar tidur, ruang tamu pribadi, dan ruang makan yang biasa digunakan untuk rapat. Jokowi mengaku mengetahui keberadaan alat tersebut setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan perangkat pendeteksi penyadapan. 

Temuan itu membuat pengamanan rumah dinasnya diperketat, termasuk dengan memberikan pengarahan kepada petugas yang memiliki akses ke kediaman tersebut. Meski demikian, Jokowi saat itu tidak melaporkan temuan alat sadap kepada kepolisian. 

Dia mengaku telah mengetahui persoalan tersebut sejak beberapa waktu sebelumnya dan memilih tidak memperpanjangnya. Badan Intelijen Negara (BIN) sempat membantah keterlibatan dalam penyadapan terhadap Jokowi.

4. Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Kasus penyadapan terbaru mencuat setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ketiga tersangka tersebut adalah Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Kepala Divisi Hukum Polri, dan Irjen Eko Hadi Santoso, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Menurut penyidik, sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui tahapan verifikasi. Nomor-nomor tersebut kemudian disadap tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan.

Kasus ini terungkap setelah seorang petugas yang mengetahui dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan pada sistem LIMS membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit telepon genggam, satu unit iPad, dan empat buah flashdisk.

Selain Presiden Prabowo, dugaan penyadapan disebut menyasar pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: TIFANI

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA