Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso menilai, penyadapan terhadap kepala negara bukan sekadar pelanggaran etik atau kejahatan siber, melainkan bentuk spionase internal yang berpotensi mengancam keamanan dan kedaulatan negara.
"Tindakan menyadap Presiden bukan lagi sekadar kejahatan siber atau pelanggaran etik, melainkan tindakan sabotase dan pengkhianatan terhadap kedaulatan negara. Siapa pun yang bermain di belakang layar, apa pun jabatannya dan seberapa besar kekuatannya harus diseret ke muka hukum," kata Sugiat kepada wartawan, Rabu, 4 November 2026.
Menurut Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu, kasus ini harus dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas konstitusional. Terlebih, sasaran penyadapan merupakan kepala negara yang sekaligus simbol negara.
"Mengingat sasaran penyadapan adalah Kepala Negara/Simbol Negara, maka tindakan ini bukan sekadar pelanggaran etik atau UU ITE biasa, melainkan ancaman terhadap keamanan dan kedaulatan negara. Penegak hukum harus menerapkan pasal-pasal terberat kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama sang otak kejahatan," tegasnya.
Sugiat juga menyatakan dukungan terhadap langkah Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
"Partai Gerindra mengapresiasi dan mendukung penuh ketegasan Kapolri beserta jajaran Mabes Polri yaitu Bareskrim dan Divisi Propam yang menindak tegas siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun institusi," ujarnya.
Namun, Sugiat mengingatkan agar penyidikan tidak hanya menyasar pihak yang diduga menjadi pelaksana di lapangan. Bareskrim Polri diminta menelusuri siapa pengendali operasi, pemberi instruksi, hingga penyandang dana.
Menurutnya, sulit diterima apabila dugaan penyadapan terhadap Presiden dilakukan Listyo Sigit dan pihak lain semata-mata atas inisiatif pribadi tanpa adanya perintah atau dukungan pihak tertentu.
"Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini," katanya.
Ia juga meminta penyidik mendalami motif penyadapan, termasuk kemungkinan adanya kepentingan politik untuk mengganggu stabilitas nasional maupun keterlibatan jaringan eksternal.
"Perlu dilakukan pendalaman secara transparan mengenai motif di balik tindakan ini, apakah murni kejahatan informasi, motif politik untuk mengganggu stabilitas nasional, atau ada keterlibatan jaringan/keepentingan pihak eksternal tertentu," kata Sugiat.
Selain itu, ia mendesak pengusutan menyeluruh terhadap alur komunikasi dan logistik perangkat penyadapan. Penyidik juga diminta memastikan kemungkinan keterlibatan institusi lain, pihak swasta, maupun aktor yang memanfaatkan oknum untuk mengakses informasi sensitif kepresidenan.
Sugiat menegaskan, dugaan penyadapan tersebut tidak akan mengubah arah kepemimpinan Prabowo yang menurutnya tetap berjalan berdasarkan mandat rakyat.
Ia juga mengingatkan adanya potensi praktik deep state atau kekuatan terselubung di dalam birokrasi yang berupaya memengaruhi jalannya pemerintahan.
Partai Gerindra pun mengajak masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
"Presiden Prabowo Subianto memimpin dengan mandat rakyat yang bersih dan kuat. Segala bentuk intimidasi digital, spionase, atau operasi senyap tidak akan pernah berhasil mendikte jalannya pemerintahan," tegasnya.
Lebih jauh, Sugiat meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan intelijen negara, termasuk pemeriksaan ulang terhadap personel yang berada di lingkaran terdekat Presiden.
"Peristiwa ini harus memicu pembersihan menyeluruh di ring pengamanan dan Intelijen Negara. Perlu ada pemeriksaan ulang loyalitas secara ketat terhadap seluruh personel di lingkaran terdekat Presiden untuk memastikan tidak ada lagi 'duri dalam daging'," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: