Polemik Ijazah Gibran Jadi Arena Perang Terbuka PDIP dan Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 27 Oktober 2026, 14:25 WIB
Polemik Ijazah Gibran Jadi Arena Perang Terbuka PDIP dan Jokowi
Kebersamaan Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Perang terbuka antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan kubu Joko Widodo dinilai mulai memasuki babak baru setelah PDIP merespons langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ingin mengajak fraksi-fraksi lain di DPR RI menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai, isu ijazah Gibran kembali membuka ruang manuver politik di tengah hubungan PDIP dengan keluarga Jokowi yang telah memburuk.

“Ini tentu menjadi sesuatu yang menarik untuk diperbincangkan secara politik karena ini semacam perang terbuka dalam tanda kutip antara PDIP dengan pihak Jokowi,” kata Adi, Selasa, 27 Oktober 2026.

Menurutnya, setiap pembahasan mengenai Gibran sulit dilepaskan dari dinamika hubungan politik PDIP dengan keluarga Jokowi. Terlebih, setelah putusan MK menyatakan tidak terdapat bukti yang cukup meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah yang setara dengan SMA.

Adi menilai, sebagai partai dengan perolehan kursi terbesar di DPR, PDIP menjadi salah satu pihak yang paling dinantikan langkah politiknya dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

Pertanyaan berikutnya, kata dia, apakah respons PDIP hanya sebatas membuka ruang dialog atau akan berlanjut menjadi langkah konkret melalui mekanisme parlemen.

“Apakah akan ada langkah konkretnya? Misalnya usulan hak angket, pansus atau hak untuk menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Adi menambahkan, jika PKS dan PDIP bergerak bersama, gabungan kedua partai tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk mengajukan hak angket, membentuk panitia khusus (pansus), maupun menggunakan hak menyatakan pendapat.

“Dua partai ini PKS dan PDIP jika digabungkan sudah cukup syarat untuk mengajukan hak angket, menggulirkan pansus atau hak menyatakan pendapat dan lain-lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya merespons rencana PKS mengajak fraksi-fraksi lain di DPR untuk menindaklanjuti putusan MK terkait Gibran. Hasto menyebut PDIP siap membuka ruang dialog. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA