Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai perbedaan pandangan tersebut memperlihatkan kebutuhan efisiensi pemerintahan, kepentingan koalisi, dan strategi politik menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
Menurut Amir, pandangan Juru Bicara Partai Gerindra Kamrussamad yang mendorong evaluasi kabinet perlu dilihat dari kepentingan partai. Sementara itu, Prabowo sebagai presiden harus mempertimbangkan stabilitas koalisi dan keberlangsungan pemerintahan.
“Perampingan kabinet bukan berarti melawan Prabowo. Justru yang perlu dipikirkan adalah bagaimana pemerintahan berjalan lebih efektif, anggaran digunakan secara tepat, dan kepentingan masyarakat benar-benar dilayani,” kata Amir, dikutip Minggu 25 Oktober 2026.
Pernyataan Amir tersebut muncul di tengah evaluasi internal Gerindra terhadap kinerja Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, Kamrussamad menyampaikan bahwa evaluasi sementara Gerindra menemukan 42 menteri dan wakil menteri dinilai belum bekerja sesuai indikator kinerja utama atau key performance indicators (KPI). Gerindra menyatakan evaluasi dilakukan berdasarkan sektor dan melibatkan pakar ekonomi independen.
Kamrussamad juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kabinet setelah dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Penilaian tersebut menjadi sinyal bahwa dukungan politik kepada presiden tidak menutup ruang bagi partai pendukung untuk mengkritik kinerja pemerintah.
Sementara itu, Prabowo mempertahankan alasan pembentukan kabinet besar. Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 21 Oktober 2026, presiden menegaskan bahwa Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan jumlah penduduk mendekati 300 juta jiwa.
Prabowo membandingkan Indonesia dengan Eropa yang terdiri atas puluhan negara, masing-masing memiliki pemerintahan sendiri. Menurutnya, Indonesia membutuhkan kekuatan pemerintahan yang mampu menangani persoalan di seluruh wilayah nasional.
Prabowo juga menegaskan bahwa koalisi besar dibentuk untuk menyatukan sebanyak mungkin kekuatan politik demi memperbaiki kehidupan rakyat.
Bagi Amir, kedua pandangan itu tidak harus dipertentangkan secara hitam-putih. Evaluasi kabinet merupakan bagian dari kebutuhan pemerintahan, sedangkan menjaga koalisi merupakan pertimbangan politik presiden.
Persoalannya, menurut sudut pandang tersebut, apakah jumlah pejabat yang besar benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik atau justru menambah lapisan birokrasi dan beban belanja negara.
Amir menyoroti argumentasi luas wilayah yang digunakan untuk menjelaskan besarnya kabinet. Menurut dia, kebutuhan pemerintahan tidak semestinya ditentukan hanya berdasarkan ukuran geografis Indonesia.
Luas wilayah memang memengaruhi kebutuhan pelayanan publik, koordinasi, pembangunan infrastruktur, dan distribusi sumber daya. Namun, desain kabinet juga harus mempertimbangkan fungsi kementerian, pembagian kewenangan, beban kerja, serta hasil yang dapat diukur.
Dengan demikian, banyaknya kementerian tidak otomatis menjamin persoalan daerah terselesaikan. Sebaliknya, kabinet yang lebih ramping pun tidak serta-merta efektif jika kewenangan tidak jelas dan koordinasi antarlembaga buruk.
Amir mengingatkan bahwa persoalan di daerah perlu menjadi ukuran penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah pusat.
Papua dan Maluku, misalnya, menghadapi tantangan geografis, konektivitas, pelayanan dasar, serta pemerataan pembangunan. Pemerintah perlu menunjukkan hasil nyata dalam mengatasi persoalan tersebut, bukan hanya menjadikan luas wilayah sebagai alasan untuk mempertahankan struktur kabinet yang besar.
Aspirasi daerah yang tidak tertangani dengan baik berpotensi memperbesar ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat. Karena itu, efektivitas kabinet harus dinilai dari kemampuan negara menjangkau masyarakat di wilayah terluar dan memperkecil kesenjangan pembangunan.
Dalam kerangka ini, perampingan kabinet bukan berarti mengurangi perhatian kepada daerah. Yang perlu dilakukan adalah memastikan setiap kementerian memiliki tugas yang jelas, tidak saling tumpang tindih, serta mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya.
BERITA TERKAIT: