Salah satunya melalui demonstrasi yang dimotori BEM Universitas Indonesia (UI) dan Komite Sadar di kawasan Tugu Tani, Jakarta, serta sejumlah kota lain.
Massa membawa lima tuntutan utama, yakni penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir, perbaikan kebijakan ekonomi, perlindungan kebebasan berpendapat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penurunan biaya pelayanan publik.
Pengamat politik Adi Prayitno menilai, penyampaian aspirasi mahasiswa merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus diapresiasi.
“Tentu saja setiap aspirasi dan penyampaian pendapat publik yang dilakukan mahasiswa, tentu ini suara publik yang dalam iklim demokrasi sangat terbuka untuk diapresiasi dan didengarkan secara signifikan,” ujar Adi, Rabu, 21 Oktober 2026.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu mengatakan, memasuki tahun ketiga pemerintahan Prabowo-Gibran, publik menunggu sejauh mana berbagai kritik dan tuntutan tersebut dapat diwujudkan menjadi kebijakan nyata.
“Tinggal kita tunggu apakah memasuki tahun ketiga pemerintahan kali ini hal-hal yang selama ini menjadi catatan kritis dari publik, dari masyarakat sipil dan mahasiswa itu bisa diwujudkan dan diimplementasikan,” katanya.
Adi menambahkan, salah satu pekerjaan penting pemerintah adalah memperluas lapangan kerja dan memastikan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
Menurutnya, upaya tersebut juga perlu disertai dengan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran sebagai bagian dari persiapan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Teruslah mengkritik, teruslah menyampaikan pendapat sepanjang itu untuk kepentingan bangsa dan negara. Katakan kebenaran sekalipun itu pahit,” tegas Adi.
Ia berharap pemerintah mempertahankan kebijakan yang sudah berjalan baik sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih menjadi perhatian publik.
Dengan demikian, tahun ketiga pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum untuk membuktikan bahwa aspirasi mahasiswa dan masyarakat sipil tidak berhenti sebagai tuntutan di jalanan, tetapi ditindaklanjuti melalui kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
BERITA TERKAIT: