Kebutuhan akan sosok Menteri Perdagangan (Mendag) yang berkarakter, adaptif, dan inovatif menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dari kalangan pengamat ekonomi dan kebijakan publik.
Aktivis Forum Intelektual Muda (FIM) Sabaruddin menilai nama profesional Rahmat Bastian layak masuk bursa calon Mendag. Rekam jejaknya di bidang hukum perdagangan, perbankan, pasar modal, hingga transaksi bisnis internasional patut dipertimbangkan.
"Transisi kebijakan perdagangan saat ini berjalan terlalu monoton dan kurang adaptif dalam merespons dinamika pasar global yang bergerak cepat," kata Sabaruddin, dikutip Sabtu 17 Oktober 2026.
Tekanan terhadap pemerintah juga datang dari asosiasi industri dalam negeri, termasuk sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), yang terus mendorong kebijakan lebih protektif terhadap serbuan produk asing.
Kondisi ini menempatkan Kemendag pada posisi strategis untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan pasar, perlindungan industri nasional, dan kepentingan konsumen.
Menurut Sabaruddin, pengalaman Rahmat Bastian menangani regulasi investasi, sengketa korporasi lintas negara, serta berbagai transaksi bisnis internasional relevan dengan tantangan perdagangan yang semakin terhubung dengan kepentingan ekonomi global.
"Mungkin dari sisi rekam jejak beliau bisa merubah perekonomian di Indonesia,” kata Sabaruddin.
Sementara itu, menanggapi dorongan dari kalangan profesional yang mengusung namanya dalam bursa calon Mendag, Rahmat menyebut hal tersebut sebagai bentuk kepercayaan.
”Suatu penghargaan dan amanah buat saya,” kata alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini.
Ia juga mengemukakan gagasan untuk mengembangkan peran kementerian agar tidak hanya berfokus pada fungsi regulasi, tetapi turut mendorong pertumbuhan dan pengembangan perdagangan nasional.
”Saya ingin mengusung visi besar untuk mentransformasi Kemendag dari sekadar regulator perdagangan menjadi sebuah
trade development institution," kata Rahmat.
BERITA TERKAIT: