Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai juga layak dibawa ke tingkat pengawasan yang lebih serius.
Pengamat politik sekaligus Direktur SCL Taktika Konsultan, Iqbal Themi, menilai urgensi tersebut semakin kuat karena dampak karhutla telah melintasi batas negara.
“Mengemukanya wacana Pansus Gibran menunjukkan DPR memiliki ruang menggunakan instrumen politiknya. Karhutla juga membutuhkan keberanian pengawasan yang sama, apalagi dampaknya sudah melintasi batas negara,” ujar Iqbal kepada wartawan, Jumat 16 Oktober 2026.
Lebih lanjut, Iqbal menilai persoalan ini menjadi lebih serius ketika dampak asap mulai dirasakan negara-negara tetangga.
“Kalau asap Indonesia sudah mengganggu masyarakat negara lain dan menjadi pembicaraan antarnegara, ini sudah menyangkut kredibilitas pemerintah dan posisi Indonesia di kawasan,” katanya.
Menurut Iqbal, Pansus Karhutla harus diarahkan untuk membedah akar persoalan, bukan sekadar mengevaluasi pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi.
“Yang harus dibuka bukan hanya bagaimana api dipadamkan, tetapi mengapa persoalan yang sama terus berulang. Apakah pencegahannya gagal, pengawasannya lemah, koordinasinya bermasalah, atau penegakan hukumnya tidak memberikan efek jera,” tegas Iqbal.
Menurut Iqbal, sorotan dari negara tetangga semestinya menjadi tekanan tambahan bagi DPR untuk menggunakan instrumen pengawasan yang dimilikinya.
“Jangan sampai justru negara tetangga yang lebih keras mempertanyakan dampak karhutla, sementara DPR kita tidak menggunakan seluruh instrumen pengawasan yang dimilikinya,” tegas Iqbal.
Ia menilai dampak karhutla terhadap masyarakat sudah cukup menjadi dasar bagi DPR untuk bertindak lebih jauh.
“Karena itu, DPR harus berani membentuk Pansus Karhutla. Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat serta sejauh mana negara benar-benar hadir melindungi warganya,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: