DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 16 Oktober 2026, 15:00 WIB
DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengatakan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) telah mencapai sekitar 80 hingga 90 persen.

Bahlil menyebut pembahasan regulasi tersebut bersama panitia di tingkat eksekutif juga sudah hampir final.

“RUU Migas hari ini sudah hampir final dalam pertemuan dengan panitia yang melakukan ini di eksekutif. DIM-nya juga sudah hampir selesai, sudah sekitar 80-90 persen,” kata Bahlil di Kementeria ESDM Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.

Terkait pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas, Bahlil menjelaskan bahwa undang-undang nantinya akan mengatur keberadaan badan tersebut. Namun, ia menyebut tidak semua detail kelembagaan harus dicantumkan dalam undang-undang.

“Undang-undang itu menyatakan BUK nantinya. Namanya apa, tidak semua hal kita cantumkan di undang-undang. Ada PP dan sebagainya,” ujarnya.

Dengan demikian, pengaturan lebih lanjut mengenai BUK Migas dapat dituangkan dalam peraturan pelaksana, seperti peraturan pemerintah (PP), sesuai dengan ketentuan yang akan ditetapkan. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA