Dr. Erdi:

Pemakzulan Gibran Potensi Rugikan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 15 Oktober 2026, 15:33 WIB
Pemakzulan Gibran Potensi Rugikan Negara
Pakar kebijakan publik Universitas Tanjungpura (Untan), Dr. Erdi. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai bakal merugikan negara. Sejumlah tokoh yang memulai bola panas ini pun dianggap tidak menggambarkan tentang kedewasaan dalam berpolitik.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Tanjungpura (Untan), Dr. Erdi, memandang upaya pemakzulan yang dilakukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Prof. Denny Indrayana cs , tidak mempertimbangkan dampak yang potensi terjadi.

“Karena itu tidak baik di mata dunia. Apalagi yang dibahas ini Wakil Presiden, tentu tidak luput dari perhatian dunia. Yang mana, ‘oh ternyata orang Indonesia seperti ini’. Jangan sampai kesannya seperti itu,” kata Erdi kepada RMOL, Kamis, 15 Oktober 2026.

Stigma yang kemungkinan muncul tersebut, menurut Erdi, akan memengaruhi tidak hanya tatanan politik tetapi  juga ekonomi nasional.

"Nanti nilai tukar uang kita (anjlok), dan memperbaikinya setengah mati juga," kata Erdi.

Erdi menegaskan, di dalam konstitusi memang diatur mengenai pemakzulan  presiden dan/atau wakil presiden. Hanya saja, berdasarkan sejarah republik, terdapat preseden buruk berupa krisis nasional.

“Jadi yurisprudensi pemakzulan itu memang kalau dapat memang kita tidak boleh (jangan dilakukan), walaupun beberapa case di Indonesia itu pernah terjadi, (ada) Presiden Soekarno diberhentikan, Presiden Gus Dur pernah berhenti, kemudian Pak Harto mengundurkan diri karena desakan-desakan,” kata Erdi.

Maka dari itu, Erdi menyayangkan langkah Denny Indrayana cs yang melakukan upaya pemakzulan mulai dari mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di luar masa tahapan yang telah ditentukan Undang-Undang (UU) Pemilu, hingga melapor ke sejumlah lembaga dengan menarik-narik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Nanti nilai tukar kita anjlok,” kata Erdi.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA