PKS menyatakan siap menjadi jembatan aspirasi publik untuk mendorong tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan pendidikan Gibran melalui mekanisme konstitusional di DPR RI.
“Kami menerima aspirasi publik yang datang kepada kami, karena saat ini fraksi di DPR RI sedang reses, maka kami menerimanya di DPP Partai Keadilan Sejahtera,” kata Kholid saat menerima aspirasi tersebut, Rabu, 14 Oktober 2026.
Kholid mengatakan, PKS memandang aspirasi masyarakat penting untuk didengar dan diteruskan. Menurutnya, DPR RI memiliki hak konstitusional untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai fungsi dan kewenangannya.
Selain itu, Kholid meminta Fraksi PKS di DPR RI membangun komunikasi politik dengan fraksi-fraksi lain untuk mencari jalan terbaik dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga negara sekaligus memastikan penyelesaian persoalan berjalan sesuai koridor konstitusi.
“Tentu kita mencari jalan terbaik bagi bangsa untuk menegakkan marwah kelembagaan negara kita,” jelasnya.
Kholid berharap polemik persyaratan pendidikan Gibran menjadi pembelajaran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama mengenai kepatuhan terhadap hukum dan etika.
Menurutnya, kepatuhan terhadap kedua aspek tersebut menjadi landasan penting dalam membangun legitimasi kepemimpinan nasional.
“Kita berharap besar bahwa polemik ijazah ini menjadi pembelajaran yang sangat penting buat kehidupan kita berbangsa dan bernegara untuk taat secara hukum dan juga taat secara etik. Inilah yang menjadi dasar kita dalam membangun legitimasi kepemimpinan bangsa kita,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: