Penetapan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebelum pengesahan, Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Salah mengatakan, hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah rampung dilaksanakan Rabu, 7 Oktober 2026 dan menghasilkan lima nama calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI periode 2026-2031.
Adapun, lima calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI masa jabatan 2026-2031 yang ditetapkan DPR RI yaitu:
1. Soleman Yusuf
2. Bara Ilyasa
3. Widiarsi Agustina
4. Mohammad Reza
5. Margaretta Fajar Kurnia Putri
Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna pun meminta persetujuan anggota dewan terhadap lima calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI.
“Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi VII DPR RI. Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia masa jabatan tahun 2026-2031, dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut, apakah dapat disetujui?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna kompak.
BERITA TERKAIT: