Zulkifli Hasan:

Prabowo Satu-Satunya Presiden yang Berani Wujudkan Pasal 33 UUD 45

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 24 Agustus 2025, 22:19 WIB
Prabowo Satu-Satunya Presiden yang Berani Wujudkan Pasal 33 UUD 45
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan saat memberikan sambutan dalam acara PAN Award di Senayan, Jakarta, Minggu, 24 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto sudah on the track selalu berpihak kepada rakyat selama 10 bulan terakhir. Komitmen yang terasa adalah konsisten menerapkan prinsip Pasal 33 UUD 1945.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) saat memberikan sambutan di acara PAN Award di The Dome, Senayan Park, Jakarta, Minggu malam, 24 Agustus 2025.

"Kita punya Presiden Pak Prabowo Subianto, satu-satunya presiden yang berani menerapkan Pasal 33, pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila," kata Zulhas.

Zulhas menilai, kebijakan yang diambil Prabowo sejalan dengan cita-cita PAN dalam memperjuangkan keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Menko Pangan ini menuturkan, semangat ekonomi Pancasila yang digaungkan Presiden Prabowo harus terus didukung agar mampu menghadirkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Nah itulah yang PAN perjuangkan hari-hari ini dan hari yang akan datang," demikian Zulhas.

Adapun, Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan perekonomian Indonesia yang menekankan prinsip demokrasi ekonomi dengan asas kekeluargaan dan gotong royong (ayat 1).

Ayat (2) memberikan kewenangan kepada negara untuk menguasai cabang produksi yang penting dan mengontrolnya untuk kemaslahatan rakyat. Kemudian pada ayat (3) menegaskan, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ayat (4) disebutkan, perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan untuk mencapai keadilan sosial. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA