Kerja Sama Pengelolaan Blok Ambalat Jangan Korbankan Kedaulatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 07 Agustus 2025, 19:10 WIB
Kerja Sama Pengelolaan Blok Ambalat Jangan Korbankan Kedaulatan
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini/Ist
rmol news logo Rencana pengelolaan bersama Blok Ambalat oleh Indonesia dan Malaysia disorot  Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini. 
Dia menegaskan, kerja sama antarnegara tak boleh korbankan kedaulatan bangsa Indonesia.
“Posisi DPR sangat jelas, kedaulatan wilayah tidak untuk dinegosiasikan. Setiap bentuk kerja sama internasional harus menjamin bahwa tidak ada pengurangan, pelemahan, atau pengaburan status hukum wilayah kedaulatan Indonesia,” kata Amelia lewat keterangan resminya, Kamis, 7 Agustus 2025.

Legislator Partai Nasdem itu mengatakan, Blok Ambalat merupakan wilayah strategis dan sensitif dalam konteks kedaulatan negara. Isu tersebut perlu disikapi secara bijak oleh semua pihak.

Amel menyebut, DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan maupun Kementerian Luar Negeri, terkait rencana atau kesepakatan kerja sama tersebut.

“Jika benar terdapat pembicaraan atau kesepakatan, maka hal tersebut harus terlebih dahulu dibahas secara menyeluruh bersama Komisi I DPR, karena menyangkut wilayah yang masih menjadi bagian dari perbedaan klaim antara Indonesia dan Malaysia,” urainya.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dalam menentukan bentuk kerja sama, sepanjang tetap berpegang pada prinsip kedaulatan dan saling menguntungkan. DPR perlu mengetahui sejauh mana tahapan kerja sama tersebut.

“Apabila skemanya berupa pengelolaan bersama dengan sistem bagi hasil, maka rincian teknisnya harus dibuka ke publik dan dikonsultasikan dengan DPR, termasuk proporsi pembagian, mekanisme pengendalian operasional, serta jaminan bahwa hak kedaulatan Indonesia tidak dikompromikan demi kepentingan ekonomi jangka pendek,” jelasnya.

Terkait penggunaan istilah geografis seperti ‘Laut Sulawesi’ oleh Malaysia, Amelia menegaskan bahwa hal itu dapat menimbulkan implikasi politis, terutama jika digunakan untuk mengaburkan status klaim atas wilayah Ambalat.

“Kami meminta agar Pemerintah Indonesia bersikap tegas dalam setiap forum bilateral maupun multilateral untuk menggunakan nomenklatur resmi yang sesuai dengan posisi hukum dan prinsip kedaulatan nasional,” tegasnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA