Kemnaker: Pekerja Harus Protes jika Perusahaan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 21 Juni 2025, 13:41 WIB
Kemnaker: Pekerja Harus Protes jika Perusahaan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Biro Humas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga (paling kanan) /RMOL
rmol news logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau para pekerja untuk proaktif memperjuangkan haknya, termasuk dengan memprotes perusahaan yang tidak mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. 

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga, dalam diskusi publik Double Check bertajuk “Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia” yang digelar di Toety Heratu Museum, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 21 Juni 2025. 

“Para pekerja harus protes kepada perusahaan jika dia tidak didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Sunardi.

Ia menjelaskan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dan mencakup berbagai perlindungan penting bagi pekerja. Di antaranya adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, hingga menjadi basis data bagi berbagai program bantuan pemerintah seperti subsidi upah.

“Manfaat BPJS ketenagakerjaan cukup banyak. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja ada di dalamnya jaminan kehilangan pekerjaan juga ada di dalamnya. Bahkan sekarang kita juga pemerintah memberikan basic data bantuan subsidi upah itu menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sunardi pun mengajak pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar dalam program tersebut demi perlindungan sosial yang lebih baik. Menurutnya, jika tidak terdaftar, pekerja akan kesulitan saat menghadapi risiko kerja atau saat pemerintah menyalurkan berbagai bantuan.

“Ini perlu kita kembangkan, tolong para pekerja dalam kesempatan ini saya sampaikan harus mendaftarkan diri ke BPJS ketenagakerjaan, karena ini nilai proteksinya cukup banyak, kalau tidak mendaftar di situ nanti akan mengalami berbagai kesulitan,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA