Rakyat Aceh Melawan Keputusan Tito Karnavian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 11 Juni 2025, 23:16 WIB
Rakyat Aceh Melawan Keputusan Tito Karnavian
Ilustrasi empat pulau di wilayah Provinsi Aceh yang dipindahkan ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut)/Ist
rmol news logo Belum selesai soal tambang Raja Ampat yang merusak lingkungan, publik dihebohkan dengan kabar empat pulau di wilayah Provinsi Aceh yang dipindahkan ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Peneliti media dan politik Buni Yani turut memberikan komentarnya terkait hal tersebut melalui akun Facebook pribadinya, Rabu 11 Juni 2025.

Menurut Buni Yani, rakyat Aceh akan melawan penetapan empat pulau milik Aceh dimasukkan ke dalam wilayah Sumut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025.

Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

"Mendagri Tito Karnavian yang dikenal sebagai kaki-tangan Jokowi ditengarai sengaja membuat kegaduhan dan perlawanan rakyat Aceh untuk mengganggu pemerintahan Prabowo," kata Buni Yani.

Buni Yani mengaku sudah berulang kali memperingatkan bahwa semakin lama Prabowo membiarkan anasir-anasir Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi melakukan konsolidasi, maka akan semakin membahayakan pemerintahannya. 

"Geng Solo tidak mungkin berdiam diri. Mereka pasti akan melawan usaha Prabowo mengusut dugaan korupsi yang tersangkut dengan kelompok mereka," pungkas Buni Yani.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA