Jangan Turunkan TKDN Cuma karena Donald Trump!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 06 April 2025, 18:22 WIB
Jangan Turunkan TKDN Cuma karena Donald Trump<i>!</i>
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump/Net
rmol news logo Tarif resiprokal yang dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia sebesar 32 persen diharapkan tidak membuat pemerintah kendur atas kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno menegaskan, TKDN bukan merupakan kebijakan proteksionisme, melainkan inisiatif untuk membangun industri dalam negeri lebih kuat.

Saat ini, pemerintah Indonesia menerapkan syarat TKDN minimal 40 persen. Kebijakan ini menjadi salah satu alasan Presiden AS, Donald Trump menerapkan tarif impor 32 persen untuk barang dari Indonesia.  

“Kebijakan TKDN adalah instrumen untuk memperkuat industri nasional, bukan menutup diri dari perdagangan global,” kata Eddy kepada wartawan, Minggu, 6 April 2025.

Menurutnya, apa yang dilakukan Indonesia dalam membangun industri dalam negeri sama dengan negara-negara mitra dagang Indonesia lainnya.

"Jika kebijakan ini dipersepsikan sebagai hambatan oleh negara mitra, saya yakin tim diplomasi yang dibentuk pemerintah akan memberikan penjelasan secara komprehensif,” katanya.

Di sisi lain, politisi PAN ini yakin pemerintah Indonesia tidak akan melonggarkan kebijakan TKDN seperti yang dikhawatirkan beberapa kelompok pengusaha.

“Kebijakan TKDN perlu dilanjutkan dan jangan dilonggarkan terhadap salah satu negara semata. Sekali kita memberikan kelonggaran, seluruh negara mitra dagang juga akan meminta hal yang sama,” ucapnya.

Maka dari itu, Eddy berharap kebijakan tarif Donald Trump ini justru harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat industri nasional dan membuat TKDN kita semakin berkualitas dan ekonomis,” pungkas Eddy.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA