Kegiatan ini dilakukan dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Setjen DPR RI.
P4GN dilakukan DPR dengan memberikan sosialisasi kepada seluruh pegawai sebagai bentuk komunikasi, informasi, dan edukasi tentang bahaya narkotika.
"Kami percaya dengan kerja sama erat antara Setjen DPR dengan BNN, masyarakat dan seluruh pihak terkait, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," kata Sekjen DPR, Indra Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Desember 2024.
Setjen DPR bersama BNN rutin menggelar sosialisasi bahaya narkoba sejak tahun 2018 silam. Bahaya narkotika bahkan telah masuk kurikulum kepada Calon Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK), serta
screening melalui tes urine seluruh pegawai di lingkungan Setjen DPR.
"Kami juga berkomitmen memberikan sanksi berat kepada pegawai maupun pejabat di lingkungan Setjen DPR yang terindikasi menyalahgunakan narkotika," lanjut Indra.
Senada dengan Sekjen DPR, Kepala BNN Marthinus Hukom berharap kegiatan rutin seperti tes urine pegawai bisa mencegah penyalahgunaan narkotika.
"Saya harap tes urine rutin bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, sudah bisa menyatakan tidak pada narkoba, sudah bisa memberikan informasi kepada petugas penegak hukum ada temannya menggunakan narkoba," ujar Marthinus.
BERITA TERKAIT: