Hal itu terkait viralnya video Utusan Khusus Presiden yang juga penceramah, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengumpat atau mengolok-olok penjual es teh.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan masyarakat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan.
Politikus PKB itu juga meminta harus ada surat teguran hingga sanksi terhadap juru dakwah yang melakukan penyimpangan ketika melakukan dakwahnya.
"Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik," kata Maman kepada wartawan, Rabu, 4 November 2024.
Maman menilai perlu adanya pelatihan bagi juru dakwah sebelum mendapatkan sertifikasi dari Kemenag.
Hal itu dilakukan agar mereka memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.
"Kita berharap agama yang luhur tidak dinodai oleh cara dakwah yang bertolak belakang dari nilai ajaran agama itu," demikian Maman Imanulhaq.
BERITA TERKAIT: