Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arahan Prabowo, Biaya Haji Harus Rasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 03 Desember 2024, 21:18 WIB
Arahan Prabowo, Biaya Haji Harus Rasional
Wakil Menteri Agama RI, Romo Syafi’i/Ist
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto meminta agar kebijakan terkait ongkos haji dirancang lebih rasional dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama RI, Romo R Muhammad Syafi’i, dalam Seminar Nasional bertema “Tantangan Investasi dan Optimalisasi Pengelolaan Dana Haji” yang berlangsung di Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.

“Presiden RI sangat memperhatikan kebutuhan jemaah haji, termasuk memastikan kebijakan biaya haji dirancang secara rasional tanpa mengurangi kualitas layanan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan pelayanan haji yang lebih baik,” ujar Romo Syafi’i.

Wamenag melanjutkan, Presiden Prabowo menaruh perhatian besar terhadap kebutuhan jemaah haji. Salah satu upayanya adalah membangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. 

Menurut Romo, rencana pembangunan Kampung Haji ini ditujukan untuk memberikan pelayanan yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi jemaah haji asal Indonesia.

"Kawasan ini direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 50 hektare di Jabal Umar. Kawasan seluas 50 hektare di Jabal Umar tersebut merupakan konsesi Kerajaan Arab Saudi selama 100 tahun untuk Indonesia," tambah Romo.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa tantangan besar dalam pengelolaan dana haji adalah keberlanjutan pembiayaan. Terutama jika kuota haji meningkat atau ada keberangkatan haji dua kali dalam satu tahun seperti yang diperkirakan pada tahun 2027 mendatang.

“Sinergi antara pemerintah, pengelola dana, dan masyarakat sangat penting agar pelayanan haji tidak hanya lebih baik, tetapi juga berkesinambungan,” tandasnya.rmol news logo article

EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA