Menyikapi hal tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa pembentukan Dewan Pertahanan Nasional bukanlah hal baru yang patut dipersoalkan.
"Ya itu (Dewan Pertahanan Nasional) bukan persoalan yang aneh, itu hanya melanjutkan amanat UU. Jadi jangan salah interpretasikan. Itu Dewan Pertahanan Nasional itu ada di dalam amanat UU Pertahahan, hanya belum dibentuk saja," kata Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2024.
Ditanya soal kapan pemerintah bakal mengeluarkan Kepres tentang Dewan Pertahanan Nasional tersebut, ia belum dapat menyampaikan secara gamblang.
"Iya, akan ada keluar perpres Dewan Pertahanan Nasional," pungkasnya.
Sjafrie ketika rapat dengan Komisi I DPR menyatakan Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan membentuk Dewan Pertahanan Nasional.
Ia menyebut Dewan Pertahanan Nasional untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan negara dari berbagai potensi gangguan keamanan.
BERITA TERKAIT: