Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat disinggung soal pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (JT) saat
fit and proper test sebagai calon pimpinan KPK periode 2024-2029 di DPR yang menyebut akan menghapus OTT ketika terpilih menjadi Ketua KPK.
"Saya tidak mengomentari pernyataan Pak JT ya. Tetapi sampai dengan saat ini, sebagaimana yang terakhir juga tangkap tangan kegiatan di Kalimantan Selatan. Bila memang ada bukti permulaan yang cukup, atau setidaknya ada dua alat bukti, ada petunjuk-petunjuk, maka masih bisa dilangsungkan kegiatan tangkap tangan itu," kata Tessa kepada wartawan, Rabu, 20 November 2024.
Bahkan, tegas Tessa, tidak ada aturan yang melarang bagi KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk melakukan OTT.
"Jadi tidak ada aturan yang melarang sampai dengan saat ini," pungkas Tessa.
BERITA TERKAIT: