Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Teguh Minta Paslon Pilkada Taat Aturan Jelang Masa Tenang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 20 November 2024, 10:40 WIB
Teguh Minta Paslon Pilkada Taat Aturan Jelang Masa Tenang
Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024/Ist
rmol news logo Seluruh warga Jakarta dan pemangku kepentingan lainnya agar bersama-sama menjaga suasana kondusif selama masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung mulai 24 November hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024. 

Hal itu dikatakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi usai menghadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Pilkada 2024, di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu 20 November 2024.

"Dengan begitu, pelaksanaan Pilkada di DKI Jakarta pada 27 November 2024 bisa berlangsung baik dan lancar. Warga Jakarta bisa menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman," kata Teguh.

Ia mengimbau warga Jakarta yang memiliki hak pilih dapat menggunakan suaranya untuk memilih calon kepala daerah yang terbaik bagi Kota Jakarta. 

Lebih lanjut Teguh menyebut, Pemprov DKI Jakarta siap memberikan dukungan terhadap semua tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak di DKI Jakarta, termasuk masa tenang. 

Ia pun berharap, para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur beserta para pendukungnya dapat kooperatif selama masa tenang.

"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan ada aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Karena itu, saya imbau para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bersama tim kampanye dan pendukungnya menghormati masa tenang ini dengan baik," pungkas Teguh.

Apel yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ini dihadiri Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA