Meski demikian, Hensat menyarankan Gibran seharusnya juga berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto dikarenakan layanan seperti ini kebanyakan dibuat oleh pejabat setingkat Wali Kota.
"Jangan jadikan ini nostalgia, karena sesungguhnya layanan ini merupakan kebijakan yang seharusnya dikeluarkan oleh pejabat setingkat Wali Kota. Oleh karena itu kita harus tahu terlebih dahulu apakah Gibran sudah berkoordinasi dengan Presiden soal layanan ini," kata Hensat lewat keterangan resminya, Selasa 12 November 2024.
Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini mengatakan, negara sudah membuat layanan aduan masyarakat seperti ini lewat lembaga Ombudsman RI.
Dia mengingatkan beberapa hal terhadap Gibran terkait dengan layanan tersebut. Salah satunya, ia menekankan soal konsistensi Gibran untuk menjalankan layanan aduan itu.
Menurutnya, jangan sampai layanan itu hanya untuk mencari perhatian masyarakat di awal ia menjabat sebagai wakil presiden.
"Ini soal konsistensi, jangan istilahnya 'anget-anget tahi ayam'. Jangan sampai program ini hanya hype di awal aja setelahnya tidak dilanjutkan," tegas Hensat.
Hensat juga ingin melihat akan keseriusan Gibran terhadap layanan aduan ini. Layanan seperti itu tidak seharusnya hanya sekadar menampung aduan masyarakat.
"Dia harus serius, dalam arti jangan sampai layanan aduan itu jadi 'PHP' (pemberi harapan palsu) kepada masyarakat, yang berharap agar pemerintah menindaklanjuti aduan mereka saat datang ke sana," ujar Hensat.
Dosen Ilmu politik Universitas Paramadina itu juga berharap tidak ada drama dalam layanan aduan Gibran ini. Dalam arti, layanan tak hanya menampung, tetapi juga memberikan solusi dan langsung menindaklanjuti aduan-aduan masyarakat seluruh Indonesia.
"Jangan ada drama, jangan cuma menerima aduan masyarakat Jakarta dan sekitarnya, dan satu lagi harus bisa menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Program pengaduan ini terbuka bagi masyarakat umum dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor 081117042207. Selain itu, warga juga bisa datang untuk melapor langsung ke Istana Wakil Presiden pada jam 08.00-14.00 setiap Senin-Jumat.
BERITA TERKAIT: