Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, segera mengusulkan perubahan regulasi yang mengharuskan seluruh industri pengolahan menyerap susu dari peternak lokal. Usulan ini diharapkan dapat menjadi solusi agar produksi susu lokal dapat terserap sepenuhnya.
Langkah cepat Mentan ini diapresiasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Menurutnya, upaya yang dilakukan Kementan penting untuk meningkatkan produksi susu nasional yang masih belum mencukupi kebutuhan dalam negeri.
"Bagaimanapun juga kita semua sadar bahwa semua manusia membutuhkan asupan gizi, salah satunya adalah susu," kata Prasetyo di kantor Kementan, Jakarta, Senin 11 November 2024.
Dengan adanya perubahan regulasi ini, diharapkan sektor peternakan sapi perah dapat lebih berdaya guna dan produksi susu nasional pun semakin meningkat.
"Sekali lagi saya mengapresiasi Bapak Menteri Pertanian dan seluruh kawan-kawan yang hari ini bergerak cepat, sambil kemudian kita berkomitmen dalam waktu yang secepat-cepatnya kita ingin negara kita bisa swasembada susu," tandasnya.
BERITA TERKAIT: