Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rapat Bersama Komisi II DPR

Kemendagri Jamin Hak Pilih Warga Terpenuhi di Pilkada 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 11 November 2024, 12:30 WIB
Kemendagri Jamin Hak Pilih Warga Terpenuhi di Pilkada 2024
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 11 November 2024/RMOL
rmol news logo Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin hak pilih seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki KTP bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024. 

Oleh karena itu, Kemendagri tengah memfokuskan pada updating data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada Serentak 27 November mendatang. 

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 11 November 2024. 

“Setiap tahapan kita ikhtiarkan untuk melibatkan semua dan dari Kemendagri tentu kita pastikan bahwa data-data kependudukan mendukung untuk menjamin terpenuhinya semua warga bisa memilih,” kata Bima Arya. 

Bima Arya yang juga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan bahwa pohaknya telah menyerahkan DP4 di bulan Mei 2024 kepada KPU. Namun updating data dan perekaman data terhadap warga yang masih belum tercatat itu masih terus dilakukan. 

Ia menambahkan, per hari ini data pemilih pemula tercatat masih sekitar 1,5 juta. Data itu didapatkan tidak hanya mencakup daerah-daerah pinggiran tetapi juga di kota-kota besar. 

“Kita minta agar dari jajaran Pemda berkoordinasi juga bersama teman-teman di wilayah sekolah panti asuhan pesantren untuk memastikan direkamnya pemilih pemula. Demikian juga pemilih marginal terlantar dan kaum disabilitas. Jadi kita ingin kuantitatif Pilkada Serentak ini angkanya cukup baik,” demikian Bima Arya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA