Komisioner KPU August Mellaz menuturkan pihaknya akan menggelar rapimnas pekan ini bersama Bawaslu.
"Kami itu juga rencananya tanggal 14 sampai 16 juga lakukan rapimnas antara pimpinan KPU RI dan juga di tingkat provinsi dengan pimpinan Bawaslu RI dan juga Bawaslu Provinsi," ucap August Mellaz saat ditemui di kawasan, Batu, Jawa Timur, Senin, 11 November 2024.
Ia mengatakan selama ini KPU telah membuat aturan tentang pelaksanaan kampanye baik di tingkat nasional maupun provinsi serta kabupaten kota.
Namun, sejauh ini banyak aturan yang dikesampingkan oleh para calon kepala daerah yang mengarah pada dugaan pelanggaran pelaksanaan pemilu.
Oleh sebab itu, baik KPU dan Bawaslu menggelar rapimnas untuk membahas PKPU ke depan.
"Kalau di aturan KPU kan sudah disediakan dan itu sempat, sebenarnya kan relatif tidak mengalami perubahan ya. Di pemilu 2024 lalu juga situasi semacam ini juga hampir mirip gitu," jelasnya.
"Tapi kan tidak dilakukan. Nah sekarang tentu apa yang berkembang di media sosial itu tentu akan ditelaah oleh Bawaslu," sambungnya.
Ia mengurai pembahasan rapimnas nanti akan menjadi rekomendasi untuk penyelenggaraan pemilu yang akan datang.
"Ini kan di perkembangan pelaksanaan pilkada kan banyak juga muncul rekomendasi-rekomendasi dari Bawaslu kan yang kemudian kami tindak lanjuti dalam bentuk telaah hukum ataupun dalam bentuk pembatalan atau tindakan-tindakan administrasi," beber dia.
"Nah ini tentu dengan durasi waktu yang sangat ketat sudah mepet dengan tenggat waktu kami tentu harus fokus untuk memperkuat koordinasi kami dengan Bawaslu," tutupnya.
BERITA TERKAIT: