Hal itu sebagai dukungan menyatakan dukungan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat mengunjungi Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 November 2024.
"Tentunya kita akan mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi, terus masyarakat dengan pihak-pihak tertentu dan juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah," kata Sigit.
Demi memberantas mafia tanah, Polri akan membentuk satgas bersama untuk mendukung kerja dan program-program Menteri ATR/BPN.
"Kami akan support penuh dengan segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program, kebijakan dari bapak ATR," kata Sigit.
Langkah pembentukkan, ini pun disambut baik oleh Nusron Wahid.
Untuk itu Nusron menggandeng Polri dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan hukum.
"Karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, punya dimensi pengamanan. Kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya," tutur Nusron.
Dikatakan Nusron, keberadaan pihak kepolisian sangat-sangat diperlukan pada saat melakukan eksekusi pemberantasan mafia tanah.
Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak-hak perdata, juga menjadi penilaian positif bagi para investor untuk berinvestasi.
"Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal mengugat status pertanahannya," kata Nusron.
BERITA TERKAIT: